kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inilah 25 beleid kemudahan berinvestasi untuk dongkrak peringkat EoDB Indonesia


Selasa, 21 April 2020 / 16:30 WIB
Inilah 25 beleid kemudahan berinvestasi untuk dongkrak peringkat EoDB Indonesia
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/3).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

3. Pendaftaran Properti

·      Permen ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penerapan Tanda Tangan Elektronik

·      Permen ATR/BPN Nomor 7 Tahun 2019 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP  Tahun 2019 tentang Pendaftaran Tanah

·      Permen ATR/BPN Nomor 9 Tanun 2019 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik

·      Per-Dirjen Pajak Nomor PER-21/PJ/2019 yang berisi kemudahan Proses Penelitian Pemenuhan Kewajiban Pembayaran PPh

4. Penyambungan Listrik

·      Surat Diretkut Utama PT PLN (Persero) Nomor 0105/AGA.01.01/0.1/0000/2020 tanggal 31 Januari 2020 perihal Reformasi Pelayanan Penyambungan Listrik.

·      Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri ESDN Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT PLN  (Persero).

Baca Juga: Tarif listrik tak naik hingga Juni, ini yang dilakukan PLN

5.Pembayaran Pajak

·      Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak

·      Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-36/PJ/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perhitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

6. Akses Pengkreditan

·      Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/POJK.03/2019 tentang Lembaga PengelolaInformasi Perkreditan

Baca Juga: Omnibus law dinilai berpotensi merugikan jemaah haji dan umrah

7. Perlindungan Investor Minoritas

·      POJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×