kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Ini yang Akan Terjadi Bila Indonesia Kalah Gugatan Soal Nikel di WTO


Minggu, 11 September 2022 / 17:55 WIB
Ini yang Akan Terjadi Bila Indonesia Kalah Gugatan Soal Nikel di WTO
ILUSTRASI. Jokowi menyampaikan, ada kemungkinan Indonesia untuk kalah atas gugatan Uni Eropa di WTO. REUTERS/Denis Balibouse/File Photo


Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, ada kemungkinan Indonesia untuk kalah atas gugatan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). MEnarik ke belakang, gugatan ini muncul atas keputusan pemerintah Indonesia untuk melarang ekspor nikel mentah per awal tahun 2020. 

Walau begitu, Jokowi mengaku tak gentar dan menyiratkan untuk tetap mengambil kebijakan yang menguntungkan dalam negeri. "Tidak perlu takut stop ekspor nikel. Kelihatannya kita juga kalah di WTO, tetapi industri kita akhirnya sudah. Jadi, kenapa takut?" tegasnya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, pekan lalu. 

Di tengah keberanian pemerintah yang berkobar, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengingatkan, kemungkinan kekalahan ini tetap merugikan Indonesia. Entah itu dalam jangka pendek mengenai kocek yang harus dirogoh oleh pemerintah, juga jangka panjang yang berkaitan dengan potensi investasi. 

Baca Juga: Ini Alasan Uni Eropa Gugat Indonesia di WTO

Bhima memerinci, bila kalah di WTO, konsekuensinya pemerintah harus membayar kompensasi kepada pihak yang memenangkan gugatan. "Tentu saja, biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah ini nilainya tidak kecil," jelas Bhima kepada Kontan.co.id, Minggu (11/9). 

Tak hanya soal kompensasi, implementasi hasil gugatan WTO berkorelasi dengan dibukanya kembali kran ekspor bijih nikel ke perusahaan di Uni Eropa. Memang, ada rentang waktu pembukaan bijih nikel bila kemungkinan ini terjadi, tetapi keputusan ini kemudian akan mempengaruhi daya tarik investasi di proyek smelter. 

Baca Juga: Proyek Pengolahan Nikel dan Baterai Kendaraan Listrik Dihantui Vonis WTO

"Lebih dari 50% penguasaan smelter nikel di Indonesia oleh investor China. Kalau akhirnya ekspor nikel kembali dibuka, mereka bisa menganggap ini blunder," tambahnya. 

Ini kemudian berpotensi untuk mempengaruhi ekosistem industri kendaraan listrik, karena progresnya bia mundur ke belakang. Para investor kendaraan elektrik bisa mundur dan mencari produsen bahan hilirisasi nikel yang sudah siap. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×