kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini upaya Kemendag untuk mewujudkan visi dan misi Presiden Jokowi lima tahun ke depan


Jumat, 08 November 2019 / 22:10 WIB
Ini upaya Kemendag untuk mewujudkan visi dan misi Presiden Jokowi lima tahun ke depan
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat me


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap menjalankan dua mandat yang diberikan Presiden Joko Widodo guna mewujudkan visi dan misi di bidang ekonomi dalam lima tahun ke depan.

“Kementerian Perdagangan siap menjalankan dua mandat yang diberikan Presiden Joko Widodo. Pertama, menjaga neraca perdagangan yang dilakukan melalui penyelesaian perjanjian perdagangan serta melakukan kajian yang dapat memberikan manfaat terhadap ekonomi nasional. Kedua, melakukan pengendalian impor secara selektif, impor harus mengutamakan bahan baku atau bahan penolong yang bertujuan untuk ekspor dan investasi,” jelas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Jumat (8/11).

Dalam mewujudkan dua mandat Presiden RI tersebut, Kementerian Perdagangan menyusun tiga kebijakan utama. Kebijakan pertama, menjaga neraca perdagangan. Strategi yang akan dilakukan adalah meningkatkan ekspor nonmigas. Ekspor barang dan jasa ditargetkan tumbuh 4,5%—8,63%. Sedangkan ekspor nonmigas akan tumbuh 6,88%—12,23%.

Baca Juga: Ini jurus Kemendag untuk antisipasi kenaikan harga bahan pokok jelang akhir tahun

Kebijakan kedua, mengamankan dan memperkuat pasar dalam negeri, yaitu dengan menargetkan inflasi pangan sekitar 3%. Kebijakan ketiga, menyederhanakan birokrasi yang didukung sumber daya manusia perdagangan yang profesional dan kompeten.

Mendag menyampaikan, ketiga kebijakan tersebut dituangkan dalam tiga program prioritas kerja Kemendag. Program pertama, mengejar target ekspor yang realistis di tengah perlambatan ekonomi global.

Hal ini dilakukan dengan menyelesaikan perundingan perdagangan internasional, menggiatkan misi dagang ke pasar nontradisional dan memanfaatkan perjanjian perdagangan, meningkatkan peran aktif Atase Perdagangan (Atdag) dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) sebagai agen bisnis, serta menggiatkan dukungan kepada daerah dan industri investasi berorientasi ekspor.

Baca Juga: Ini lima prioritas perjanjian dagang yang dikejar Indonesia tahun 2020

Program kedua, mengamankan dan memperkuat pasar dalam negeri. Hal tersebut dilakukan dengan mengendalikan impor secara selektif, stabilisasi harga bahan kebutuhan pokok untuk menjaga inflasi jelang natal dan tahun baru, mendorong usaha rintisan (start up) dengan mekanisme yang aplikatif dan tertib, serta implementasi sistem resi gudang (SRG) tersebut terdiri dari inisiasi penguatan pembiayaan SRG untuk petani/pengusaha lokal tujuan ekspor, dan optimalisasi sistem SRG.

Terakhir, program ketiga, yaitu menyederhanakan birokrasi dan pembangunan SDM. Kementerian Perdagangan akan segera menyederhanakan 18 Permendag ekspor dan impor untuk menindaklanjuti pembentukan Omnibus Law serta kewenangan terkait Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Selain itu, restrukturisasi jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, dan mengusulkan jabatan fungsional tertentu (JFT) di bawah binaan Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Amerika Serikat berjanji akan cepat beri keputusan tentang GSP bagi Indonesia

Dalam kesempatan ini, Mendag juga menyampaikan perkembangan terakhir Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan beberapa perundingan yang diprioritaskan untuk segera diselesaikan.

Perundingan tersebut yaitu Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement, Indonesia-Maroko Preferential Trade Agreement, Indonesia-Maroko Preferential Trade Agreement, Indonesia—Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement, dan Indonesia—Turki Comprehensive Economic Partnership Agreement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×