kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Amerika Serikat berjanji akan cepat beri keputusan tentang GSP bagi Indonesia


Rabu, 06 November 2019 / 22:40 WIB
Amerika Serikat berjanji akan cepat beri keputusan tentang GSP bagi Indonesia
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Menteri Perdagangan Amerika Serikat Wilbur Ross (kiri) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Rabu (6/11/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Amerika Serikat (AS) berjanji akan cepat memberikan keputusan tentang kebijakan mengenai keringanan bea masuk atau generalized system of preferences (GSP) bagi Indonesia.

Menurut Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross, saat ini AS sudah melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai GSP. Negosiasi ini pun sudah mendekati final dan dilakukan dengan delegasi perdagangan AS atau United States Trade Representative (USTR) dengan pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Mendag AS bertemu Jokowi, pemerintah optimistis pembahasan GSP rampung Desember

"Kami sangat yakin hal ini akan selesai dalam waktu cepat," kata Ross saat berkunjung ke kementerian koordinator (kemenko) bidang perekonomian Indonesia, Rabu (6/11).

Hal ini juga dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (kemendag) Iman Pambagyo. Menurutnya, Kemenko Bidang Perekonomian mengirimkan tim ke Amerika untuk membahas hal ini. Pemerintah akan mengusahakan pembahasan selesai dalam waktu 3 bulan.

Fasilitas yang diminta oleh Indonesia dalam GSP adalah pemotongan tarif ekspor. Namun, yang menjadi sorotan AS bukan tentang tarif ekspor, tetapi antara lain PP 82, beberapa aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan reinsurance dan assurance, serta pembatasan foreign equity, dan investasi.

Oleh karena itu, dari pokok pembahasan, Iman mengatakan bahwa ini akan diurus oleh Kemenko Bidang Perekonomian dan bukan oleh Kemendag. Iman pun meminta masyarakat untuk menunggu hingga keputusan turun.

Baca Juga: Menteri Perdagangan AS bertandang ke kantor Menko Airlangga, ini yang dibahas

Sinyal lampu hijau pun ditangkap oleh Iman. Menurutnya, dari pembahasan bersama dengan tim Menteri Perdagangan AS, Ross terlihat antusias dalam membicarakan GSP.

"Ross mengatakan perlu untuk diselesaikan dan langsung disambut dengan Airlangga. Tinggal sedikit kok dari beberapa list yang mereka sampaikan ke kita," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×