kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.548.000   14.000   0,91%
  • USD/IDR 15.949   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.466   0,97   0,01%
  • KOMPAS100 1.132   -2,99   -0,26%
  • LQ45 886   -4,83   -0,54%
  • ISSI 229   0,70   0,31%
  • IDX30 454   -3,07   -0,67%
  • IDXHIDIV20 545   -4,78   -0,87%
  • IDX80 129   -0,40   -0,30%
  • IDXV30 133   0,12   0,09%
  • IDXQ30 150   -1,11   -0,73%

Ini Upaya Ditjen Pajak untuk Mengejar Target Setoran Pajak di Akhir Tahun 2024


Kamis, 12 Desember 2024 / 07:00 WIB
Ini Upaya Ditjen Pajak untuk Mengejar Target Setoran Pajak di Akhir Tahun 2024
ILUSTRASI. Pefindo) memperkirakan penerbitan surat utang korporasi akan mencapai Rp 155 triliun pada tahun 2025. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengupayakan berbagai langkah strategis untuk mengejar target penerimaan pajak di sisa akhir tahun ini.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap sektor-sektor ekonomi yang menunjukkan kinerja positif, misalnya saja sektor pertambangan.

"Yang kami kerjakan adalah bagaimana kami melakukan pengawasan tahun berjalan terhadap wajib pajak yang mendapat keuntungan secara ekonomi, peningkatan performance," ujar Suryo dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (11/12).

Baca Juga: Mantan Dirjen Pajak Ungkap Ketidakselarasan PMK dengan Undang-undang

Selain itu, DJP juga akan melakukan dinamisasi terhadap setoran pajak dari sektor-sektor yang menunjukkan kinerja positif, seperti sektor pertambangan dan perdagangan.

"Kami akan melakukan dinamisasi untuk meningkatkan setoran pajak mereka di tahun 2024," katanya.

Suryo juga menyoroti panjangnya proses administrasi perpajakan, mulai dari pengawasan, pemeriksaan, penagihan, hingga penegakan hukum.

Untuk itu, DJP akan memaksimalkan kinerja di sisa waktu sekitar 20 hari ini agar sesuai dengan ekspektasi target penerimaan.

"Sisa waktu 20 hari ini tentunya kami ingin memastikan apa yang dikerjakan oleh teman-teman kami di seluruh Indonesia itu realized, sesuai dengan ekspektasi baik besaran ataupun waktunya," imbuh Suryo.

Baca Juga: Hitungan Sri Mulyani Jika PPN 12% Berlaku, Kas Negara Kehilangan Rp 265 Triliun

"Itu bagaimana kami menguji kepatuhan perpajakan di tahun pajak di tahun-tahun 2023 dan sebelumnya. Kalau 2024 dengan pengawasan di tahun berjalan itu sendiri," katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.688,93 triliun hingga November 2024. Angka ini setara 84,92% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Selanjutnya: Indonesia Bebas Impor Gula dan Garam di 2025, Begini Respon ASRIM

Menarik Dibaca: Sering Dikira Sama, Ini Beda Postpartum Depression dan Baby Blues

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×