kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   11.000   0,75%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Masyarakat Miskin akan Mendapat BLT untuk Antisipasi Dampak El Nino


Rabu, 25 Oktober 2023 / 04:00 WIB
Masyarakat Miskin akan Mendapat BLT untuk Antisipasi Dampak El Nino
ILUSTRASI. Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin untuk mengantisipasi El Nino. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin untuk mengantisipasi dampak fenomena El Nino.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bantuan ini juga menjadi salah satu kebijakan ekonomi yang  tengah dipersiapkan pemerintah. Menurutnya, BLT ini kemungkinan besar akan diberikan kepada penerima bantuan keluarga harapan (PKH).

“Ada bantuan langsung tunai untuk El Nino. Nah, itu lagi kita matangkan di Menteri Keuangan,” tutur kata Airlangga kepada awak media, Selasa (24/10).

Baca Juga: Redam Inflasi Volatile Food, Pemerintah Genjot Belanja Pangan

Terkait besaran anggarannya, Airlangga menyampaikan akan diumumkan langsung oleh Kementerian keuangan selaku bendahara keuangan negara.

“(waktu pemberian BLT) Dua bulan, Rp 200.000 sebulan per KPM. Ini kan KPM-nya kemarin itu, nanti Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) akan menjelaskan,” jelasnya.

Untuk diketahui, paket kebijakan ekonomi lainnya yang akan diberikan pemerintah di antaranya, memperpanjang bantuan sosial berupa beras 10 kg per KPM kepada 21,3 juta keluarga. Juga menyiapkan insentif properti, yakni memberikan insentif PPN DTP untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar.

Insentif ini akan diberikan dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) serta pemberian bantuan administratif bagi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) senilai Rp 4 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×