kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini tanggapan mitra taksi online terkait PM baru tentang taksi online


Minggu, 26 Agustus 2018 / 13:26 WIB
Ini tanggapan mitra taksi online terkait PM baru tentang taksi online
ILUSTRASI. ILUSTRASI OPINI - Anakronisme Regualasi Taksi Online


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mitra perusahaan taksi online menanggapi rencana Kementerian Perhubungan (Kemhub) untuk membuat peraturan secara terpisah tentang taksi online.

Menurut driver online pemerintah perlu memasukan hasil dari Focus Group Discussion (FGD) yang telah diklakukan antara Kemenhub dan mitra perusahaan tersebut.

Ketua Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) Babe Bowie mengatakan, pemerintah dan mitra dari perushaan taksi online tersebut sudah melakukan FGD sebanyak tiga kali. Pada FGD pertama dan kedua sudah mulai mengerucut dan tinggal selangkah lagi menemukan titik terang.

"Dua FGD itu sudah bagus tinggal meletakan antara hubungan driver online kepada perusahaan aplikasi tentang kedudukan kemitraannya seperti apa," ujarnya saat di hubungi Kontan.co.id, minggu (26/8).

Dia menjelaskan, pada FGD ke tiga berbeda, pemerintah malah ingin membuat perdirjen dan hal tersebut membuat peraturan ini blunder. Menurutnya, dengan kehadiran para mitra pada FGD ketiga ingin mencari solusi kedudukan kemitraan antara driver online dan perusahaan aplikasi.

"Ternyata dia menggunakan Perdirjen, hal ini membuat mentah lagi dan jatuh. PM (Peraturan menteri) nya kami tolak kenapa Perdirjennya yang di gunakan," katanya.

Untuk itu pihaknya meminta kepada kemehub untuk membacakan notulen hasil FGD pertama dan kedua. Menurunya pemerintah perlu mempertimbangkan hal ini karena antara pemerintah dan pelaku taksi online hampir mendapatkan kesepakatan.

Dia menjelaskan, pada isi nortulen tersebut sudah menyusun peraturannya dan Kemhub sudah mengakui bahwa PM 108 tersebut tidak perlu menggunakan SIM A umum untuk dirver taksi online.

Selain itu, masalah KIR juga sudah memberikan solusi untuk melakukan service secara berkala. "Kalau di lapangan KIR itu pemeriksaannya cuma injak rem doang, cek lampunya nyala apa engga," katanya.

Berbeda dengan service berkala, yang dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Bahkan pada kilometer tertentu ada beberapa sparepart yang perlu di ganti.

Jelas hal ini menyulut para taksi online untuk bergerak turun kejalan, apabila pemerintah berani menerapkan PM 108 pada bulan september mendatang.

"kalau berani menetapkan PM 108 di bulan September, kami berani turun di jalan setelah Asian Games. saya berani ngomong untuk minta copot mentrinya karena tidak becus," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×