Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengingatkan bahwa sistem e-budgeting dan e-planning mestinya bisa dibuka agar bisa diperhatikan oleh masyarakat luas.
"Sebenarnya e-planning dan e-budgeting itu memberikan akses ke masyarakat untuk tahu apa yang dilakukan oleh kementerian maupun daerah," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019).
Baca Juga: DPRD buka suara soal 2 pejabat DKI Jakarta yang mundur, apa kata mereka?
Hal itu disampaikan Agus menanggapi polemik anggaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Ada sejumlah poin anggaran yang dinilai janggal.
Agus menilai, perencanaan program dalam e-budgeting dan e-planning agar publik bisa mengetahui rencana pemerintah daerahnya serta mengawasi pembelian barang-barang.
Ia memaparkan, e-budgeting memuat data-data yang sangat detail hingga unit-unit terkecil serta memuat tujuan yang ingin dicapai lewat pembelian barang tersebut.
"Jadi kalau Anda tahu kementerian itu yang mau dicapai apa dari kementerian itu kemudian sampai detail begitu kemudian Anda kan bisa tahu, loh ini kok beli barang seperti ini. Kalau itu terbuka masyarakat jadi bisa menilai," kata Agus.
Baca Juga: Anggaran janggal terungkap, Anies: Yang mengerjakan seenaknya akan diberi sanksi
Saat disinggung terkait anggaran-anggaran yang janggal seperti pembelian lem aibon senilai Rp 82,8 miliar, Agus menduga hal itu tidak disebabkan oleh tidak sinkronnya e-plannig dan e-budgeting.
"Saya belum melihat sejauh itu tapi kalau kita melihat membeli lem aica aibon saja kok sebesar itu pasti mungkin ada kesalahan yang mereka tidak melihat perencanaannya," kata Agus.
Baca Juga: Di tengah kisruh anggaran, Kepala Bappeda dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta mundur
Diberitakan, sejumlah anggaran janggal ditemukan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.
Hebohnya polemik turut diwarnai tidak bisa diaksesnya situs apbd.jakarta.go.id untuk melihat rancangan anggaran yang sedang dibahas oleh Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta. (Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Lem Aibon Puluhan Miliar, Ketua KPK: E-Planning dan E-Budgeting Harusnya Dibuka",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News