Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Saat disinggung terkait anggaran-anggaran yang janggal seperti pembelian lem aibon senilai Rp 82,8 miliar, Agus menduga hal itu tidak disebabkan oleh tidak sinkronnya e-plannig dan e-budgeting.
"Saya belum melihat sejauh itu tapi kalau kita melihat membeli lem aica aibon saja kok sebesar itu pasti mungkin ada kesalahan yang mereka tidak melihat perencanaannya," kata Agus.
Baca Juga: Di tengah kisruh anggaran, Kepala Bappeda dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta mundur
Diberitakan, sejumlah anggaran janggal ditemukan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.
Hebohnya polemik turut diwarnai tidak bisa diaksesnya situs apbd.jakarta.go.id untuk melihat rancangan anggaran yang sedang dibahas oleh Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta. (Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Lem Aibon Puluhan Miliar, Ketua KPK: E-Planning dan E-Budgeting Harusnya Dibuka",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News