kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Ini RUU yang diusulkan masuk prolegnas 2018


Selasa, 17 Oktober 2017 / 20:19 WIB
Ini RUU yang diusulkan masuk prolegnas 2018


Reporter: Cecylia Rura | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perwakilan komisi DPR RI menghadiri undangan pimpinan Badan Legislasi untuk rapat program legislasi nasional (prolegnas), Selasa (17/10) di Ruang Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta. Dalam rapat, ada beberapa komisi yang mengajukan usulan prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2018.

Melalui data yang dihimpun KONTAN, Selasa (17/10) berikut ini beberapa komisi, fraksi partai, dan dari organisasi profesi yang mengajukan usulan prolegnas RUU Prioritas Tahun 2018:

Komisi I:

-RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

-RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia

Komisi III:

-RUU tentang Jabatan Hakim

Komisi V:

-RUU tentang Sumber Daya Air, RUU tentang Jalan, dan RUU tentang Sistem Transportasi Nasional

Komisi VI:

-RUU tentang Kamar Dagang dan Industri

-RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

-RUU Perubahan atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN

-RUU Perubahan atas UU No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian

-RUU Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan

Komisi VII:

-RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

-RUU Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

-RUU tentang Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan

Komisi VIII:

-RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

-RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

-RUU Praktik Pekerjaan Sosial

Komisi IX:

-RUU Kepalangmerahan, RUU tentang Kebidanan

-RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan

-RUU Perubahan atas Undang-Undang No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI)

-RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

Komisi XI:

-RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan

-RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia

-RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×