Reporter: Cecylia Rura | Editor: Yudho Winarto
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa:
-RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
-RUU tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
-RUU tentang Sistem Transportasi Nasional
-RUU Kelistrikan
-Perubahan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencanan
-RUU tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
-RUU tentang Praktik Kefarmasian
-RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional
-RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
-RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera:
-RUU tentang Ketahanan keluarga
Fraksi Partai Nasdem:
-RUU tentang Pemerintahan Otonomi Khusus bagi Provinsi di Tanah Papua (RUU Pemerintahan Otsus Papua)
-RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
-RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
-RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Fraksi Partai Hanura:
-RUU tentang Penyadapan
-RUU tentang KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
Ikatan Dokter Indonesia (Makassar, Sumatera Barat, Jepara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Mataram, Deli Serdang, Surakarta, Bali):
-RUU tentang perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
Ditemui usai melakukan rapat, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Totok Sudaryanto mengatakan baleg sudah melakukan komunikasi informal dengan pemerintah sebelum mengadakan rapat. "Tujuannya agar segera dapat diputuskan prioritas Prolegnas di 2018," kata Totok.
Ia berharap, Prolegnas 2018 tidak terlalu banyak dan memilih untuk menyelesaikan pekerjaan rumah RUU sebelumnya. "Di 2018 itu yang penting-penting saja, agar masyarakat tidak melihat kinerja pembahasan Undang-Undang ini terhambat di DPR," lanjutnya.
Totok juga mengimbau, pemerintah juga harus aktif dalam pembahasan-pembahasan bersama DPR. Sebab, ada beberapa RUU yang bisa cepat diselesaikan jika pemerintah bisa cepat merespons.
Soal kapan RUU akan disahkan, Totok belum bisa berkomentar banyak karena masih dalam tahap kajian. "Belum, ini masih laporan saja. Himbauan Baleg, secepatnya. Supaya semua pansus maupun komisi-komisi yang melakukan pembahasan secepatnya bisa menyelesaikan," jawabnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News