kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Ini pertimbangan hakim vonis ringan Atut


Senin, 01 September 2014 / 20:11 WIB
ILUSTRASI. Cara melihat aktivitas teman di Instagram.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA.  Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang memutuskan perkara Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah menilai, hukuman pidana penjara empat tahun yang dijatuhkan terhadap Atut adalah wajar.

"Meskipun dinyatakan terbukti, majelis menilai adalah cukup wajar jika dijatuhi pidana empat tahun sekalipun tuntutannya 10 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Matheus Samiadji saat persidangan pembacaan putusan dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tipikor, Senin (1/9).

Lebih lanjut menurut Hakim Ketua Matheus, pembuktian unsur-unsur pidana Atut cenderung hanya mengulang-ngulang fakta. "Jadi perkara ini buktinya hanya dri petunjuk-petunjuk, begitu, makanya kesannya dalam mempertimbangkan unsur-unsur, faktanya diulang-ulang melulu," tambah dia.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan Atut terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan sengketa pilkada tersebut. Ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsidair lima bulan kurungan.

Adapun vonis Atut ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 10 tahun dan denda Rp 250 juta subsidair lima bulan kurungan, juga pidana tambahan berupa pencabutan hak-hak tertentu untuk dipilih dan memilih dalam jabatan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×