kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini persiapan pemerintah dalam memenuhi pendanaan proyek infrastruktur


Selasa, 09 Oktober 2018 / 12:51 WIB
Ini persiapan pemerintah dalam memenuhi pendanaan proyek infrastruktur
ILUSTRASI. Buruh Konstruksi


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah telah menyiapkan dari berbagai aspek dalam memenuhi pendanaan proyek infrastruktur.

Dalam Indonesia Investment Forum 2018, ia mengatakan, dari sisi fiskal, pemerintah telah menyiapkan dana dukungan tunai infrastruktur (viability gap fund), pembayaran secara berkala (availability payment), dan jaminan.

Kemudian dari aspek regulasi, pemerintah memiliki Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional untuk memandu proses PPP dan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang penggunaan aset negara untuk proyek PPP.

Sementara soal kelembagaan, pemerintah telah membentuk Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) untuk debottlenecking, PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk mengeksekusi fasilitas pengembangan proyek, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk memberikan jaminan pemerintah.

“Pemerintah juga telah menerbitkan berbagai produk keuangan inovatif untuk infrastruktur. Misalnya, kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK-EBA), reksadana penyertaan terbatas (RDPT), dan komodo bond,” terang Darmin di Hotel Conrad, Selasa (9/10).

Adapun saat ini pemerintah juga mendorong penerbitan instrumen pembiayaan infrastruktur alternatif lainnya, seperti dana investasi infrastruktur (DINFRA) dan obligasi pemerintah daerah. Pemerintah saat ini juga sedang mengembangkan peraturan untuk skema baru yaitu skema konsesi terbatas atau limited concession scheme (LCS).

Selanjutnya, menurut Darmin, pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan bagi investor dengan menyediakan kemudahan dan berbagai alternatif transaksi lindung nilai terhadap risiko nilai tukar rupiah.

Beberapa contohnya adalah Call Spread Options dan Domestic Non Deliverable Forward yang baru diperkenalkan. "Terlepas dari inisiatif-inisiatif tersebut, pemerintah menyadari bahwa kerjasama dengan dunia internasional juga masih diperlukan untuk terus mengembangkan skema pembiayaan infrastruktur yang inovatif,” tegas Menko Perekonomian.

Sekadar tahu saja, sejak 2015 hingga tahun 2019, pemerintah menargetkan untuk membangun berbagai macam infrastruktur seperti 1.800 km jalan tol, 2.159 km kereta api antar kota, 24 pelabuhan baru, 15 bandara baru, serta 35.000 MW pembangkit listrik.

Kemudian lebih fokus lagi, pemerintah pun telah menetapkan proyek strategis nasional (PSN) yang saat ini terdiri dari 223 proyek dan 3 program, dengan perkiraan total nilai investasi sebesar US$ 307,4 miliar.

Data per Juni 2018 menunjukkan bahwa 32 proyek telah selesai dan 44 PSN sedang dalam operasi parsial. Selain itu, kemajuan program listrik 35 GW juga menunjukkan perkembangan, sebesar 2.278 MW sudah beroperasi.

Dari proyek itu, perkiraan total nilai investasi sebesar US$ 307,4 Miliar untuk PSN tersebut, lebih dari 50% pendanaan diharapkan berasal dari sektor swasta. “Salah satu fokus utama untuk menarik sektor swasta adalah dengan adanya skema public private partnership (PPP). Pemerintah terus mendukung dari aspek fiskal, regulasi, maupun kelembagaan,” tutup Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×