Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Jatuh pailitnya PT Multicon Indrajaya terminal (MIT) disinyalir lantaran persoalan internal perusahaan alias mismanagement.
Dalam rapat kreditur pailit perdana MIT, Senin (22/5) para pemegang saham yang juga merupakan debitur perusahaan seakan berseteru. Salah satunya yakni Heindra Soenjoto selaku termohon II dengan Azhar Umar, termohon IV.
Kuasa hukum Azhar, R Catur Wibowo mendalilka Heindra Soenyoto telah melakukan perbuata melawan hukum dengan berupaya menguasai MIT. "Yang bersangkutan telah melakukan perubahan ADRT dengan melakukan inbreng bermasalah melalui PT Unitras Nusa Jaya," katanya, Senin (22/5).
Yangmana, Inbreng itu dilakukan Heindra melalui aset milik negara berupa tanah TNI AL di Marunda senilai Rp 3 triliun. Sehingga menyebabkan saham milik Azhar Umar terdilusi. Inbreng adalah suatu transaksi pemasukan harta yang tidak dalam bentuk uang tunai dari para pemegang saham dalam penyertaan modal perseroan yang dapat berupa aktiva diantaranya berupa tanah.
Maka dari itu, Catur bilang, pihaknya menerima putusan pailit dengan tidak mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung. Sementara kubu MIT dan Heindra memilih untuk mengajukan kasasi.
Sekadar tahu saja, perseteruan pemegang saham tersebut juga telah memasuki ranah hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 Maret 2016 . Tapi sayangnya, kubu Azhar sebagai penggugat harus menerima kekalahan hingga tingkat kasasi pada 12 Januari 2017.
Perselisihan itu juga diakui kurator pailit MIT Permata N Daulay. "Karena kalau dilihat dari sisi bisnis Multicon masih cukup bagus, debitur merupakan perusahaan terbesar di bidang usahanya yakni, peti kemas," katanya.
Sekadar tahu saja, MIT jatuh pailit lantaran terbukti telah lalai dalam menyelesaikan utang induk usahanya Multigroup Logistics Company kepada tiga perusahaan investasi Singapura Asean China Investment Fund II L.P, UVM Venture Investments L.P, dan SACLP Investments Limited.
Adapun MIT merupakan anak usaha Multigroup sekaligus penjamin perusahaan atas utang Multigoup. Total utang ketiganya itu mencapai US$ 50,32 juta atas fasilitas kreditur yang digelontorkan pada 2013 silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News