kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini penyebab banyak hakim selingkuh


Senin, 10 Maret 2014 / 12:45 WIB
Ini penyebab banyak hakim selingkuh


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Hampir setiap tahun majelis kehormatan hakim (MKH) yang dibentuk Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial memberi sanksi bagi hakim yang berselingkuh. Banyaknya hakim yang berselingkuh dinilai karena moral dan kepribadian yang bermasalah.

"Ini masalah moral, dasar moral personal. Artinya ada masalah personal hakim yang tidak terseleksi dengan baik. Ini menjadi catatan, mengapa orang-orang yang basis integritasnya sangat rendah begitu bisa jadi hakim," ujar Ketua KY Suparman Marzuki seusai penandatanganan nota kesepahaman antara Komisi Kepolisian Nasional dengan sejumlah lembaga negara dan beberapa perguruan tinggi, Senin (10/3/2014), di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta.

Suparman mengatakan, sejak bekerja tahun 2005, hampir selalu ada kasus hakim selingkuh yang dilaporkan dan dibawa ke MKH. Persoalan hakim selingkuh, menurutnya, tidak berhubungan dengan jarak yang jauh antara suami atau istri dan keluarganya.

"Tidak bisa dijadikan argumen bahwa pisah dengan istri dan keluarga lalu hal seperti itu dimaklumi. Karena yang terpisah dengan istri itu hampir semua hakim, tapi mereka tidak melakukan itu (perselingkuhan). Ini personalitas orang," kata Suparman.

Ia mempertanyakan bagaimana hakim yang bermoral rendah dapat lolos seleksi. Karena itu, kata dia, proses seleksi hakim harus dievaluasi. Menurutnya, seleksi hakim tidak cukup hanya memeriksa administrasi.

"Seleksi tidak hanya prosedur administrasi, tapi juga kualitas sumber dayanya harus diseleksi betul, di-tracking betul. Proses seleksi harus transparan, terbuka," kata Suparman.

Sebelumnya, MKH memecat dua pasang hakim selingkuh. Mereka adalah Hakim Pengadilan Negeri Tebo, Jambi, Elsadela dan pasangan selingkuhnya Hakim Pengadilan Agama Tebo Mastuhi. Pasangan kedua adalah Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin Jumanto dan Hakim PTUN Surabaya Puji Rahayu. (Deytri Robekka Aritonang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×