kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

KY ajukan delapan hakim untuk dipecat


Jumat, 17 Januari 2014 / 21:13 WIB
KY ajukan delapan hakim untuk dipecat
ILUSTRASI. Kompak Memerah, Cek Harga Saham ANTM & BUMI di Perdagangan Bursa Jumat (26/8). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Yudisial (KY) mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan terhadap delapan hakim yang diduga melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim kepada Mahmakah Agung (MA).

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Taufiqurrohman Syahuri, mengatakan rata-rata ke delapan hakim yang akan diajukan dalam Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tersebut karena kasus suap, narkoba dan selingkuh.

Taufiqurrohman mengatakan pihaknya telah menyampaikan susunan MKH kepada Mahkamah Agung (MA). MKH rencananya akan dilaksanakan pada awal Februari 2014.

"Suratnya sudah kita kirim ke MA, sekarang masih menunggu MA menunjuk majelis hakim. Kalau MA cepat ya MKH juga dapat digelar dalam waktu dekat," ujar Taufiq di Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Taufiq menambahkan masih tersisa empat kasus lagi yang sedang dikerjakan KY dan menunggu untuk dilimpahkan ke MKH. Taufiq mengaku KY masih menyelesaikan urusan administratif dari kasus empat hakim tersebut. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×