kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

KY ajukan delapan hakim untuk dipecat


Jumat, 17 Januari 2014 / 21:13 WIB
KY ajukan delapan hakim untuk dipecat
ILUSTRASI. Kompak Memerah, Cek Harga Saham ANTM & BUMI di Perdagangan Bursa Jumat (26/8). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Yudisial (KY) mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan terhadap delapan hakim yang diduga melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim kepada Mahmakah Agung (MA).

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Taufiqurrohman Syahuri, mengatakan rata-rata ke delapan hakim yang akan diajukan dalam Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tersebut karena kasus suap, narkoba dan selingkuh.

Taufiqurrohman mengatakan pihaknya telah menyampaikan susunan MKH kepada Mahkamah Agung (MA). MKH rencananya akan dilaksanakan pada awal Februari 2014.

"Suratnya sudah kita kirim ke MA, sekarang masih menunggu MA menunjuk majelis hakim. Kalau MA cepat ya MKH juga dapat digelar dalam waktu dekat," ujar Taufiq di Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Taufiq menambahkan masih tersisa empat kasus lagi yang sedang dikerjakan KY dan menunggu untuk dilimpahkan ke MKH. Taufiq mengaku KY masih menyelesaikan urusan administratif dari kasus empat hakim tersebut. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×