kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Ini penurunan tenaga kerja di beberapa sektor dan subsektor pada Februari 2020


Selasa, 05 Mei 2020 / 13:52 WIB
Ini penurunan tenaga kerja di beberapa sektor dan subsektor pada Februari 2020
ILUSTRASI. Sejumlah buruh mengenakan masker saat pulang kerja di salah satu pabrik di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020). Tribun Jabar/Gani Kurniawan


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya penurunan tenaga kerja di beberapa sektor dan subsektor pada Februari 2020.  

Perinciannya, penurunan tenaga kerja di sektor pertanian sebesar 0,42%, kemudian sektor perdagangan juga mengalami penurunan sebesar 0,29%, jasa lainnya juga menurun 0,21%, Jasa keuangan dan Asuransi juga menurun 0,01%, pertambangan dan penggalian menurun 0,03% serta Informasi dan Komunikasi juga menurun 0,01%. 

Baca Juga: Konsumsi rumah tangga masih jadi penopang terbesar PDB kuartal I-2020

Sementara, ada juga sektor yang mengalami penambahan tenaga kerja pada Februari 2020 seperti Jasa Pendidikan ada penambahan 0,24%, transportasi dan pergudangan meningkat 0,11%, Jasa Kesehatan dan Kegiatan sosial meningkat 0,13% dan Jasa Perusahaan meningkat 0,07%. 

Jika dilihat dari kategori subsektor, ada penurunan pekerja akibat dampak Covid-19. Beberapa penurunan terjadi pada kegiatan industri kertas dan barang dari kertas, kemudian dari subsektor perdagangan juga mengalami penurunan seperti Reparasi dan Perawatan mobil atau motor. 

Baca Juga: PDB Indonesia kuartal kedua 2020 berpotensi makin melambat

Ada juga penurunan yang cukup dalam pada pekerja penyediaan akomodasi. “Ada penurunan jumlah pekerja baik untuk Hotel bintang 1, bintang 3 maupun bintang 4 termasuk pondok wisata,” Kata Suhariyanto, Selasa (5/5). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×