Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengakui beban utangnya terlalu besar. Perusahaan penyedia listrik ini meminta tak seluruh utang dibebankan pada perusahaan.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir menjelaskan, ada perbedaan pengakuan utang menurut PLN dan pemerintah. Dia bilang, Presiden Joko Widodo juga mempertanyakan terkait perbedaan pengakuan utang tersebut.
"Benar, presiden mempertanyakan soal utang itu, dan akan kita persiapkan persisnya sperti apa," ujar Sofyan di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (14/7).
Ia menjelaskan, ada sebagian utang perusahaan swasta, yang menjadi mitranya dalam proyek listrik atau Independen Power Plan (IPP) yang masuk menjadi utang PLN. Itu terjadi karena imbas Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) nomor 8 terkait aktivitas transaksi tertentu yang mengandung sewa. Namun, Sofyan tidak menjelaskan transaksi yang dimaksud.
Ia hanya menjelaskan, pemerintah seharusnya mau menerima penjelasan PLN. Sebab, jika utang IPP itu dikeluarkan PLN perusahaan bisa melakukan ekspansi lebih baik.
Dengan utang yang lebih sedikit maka kemampuan PLN untuk meminjam uang lebih baik. Jumlah utang IPP yang diakui utang PLN itu diperkirakan mencapai 40% dari total utang. Berdasarkan laporan keuangan PLN pada kuartal III-2014, jumlah utang PLN mencapai Rp 471,06 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News