Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah terus mendorong realisasi proyek pembangkit listrik yang masih terhambat. Setidaknya ada tiga proyek pembangkit listrik yang mangkrak gara-gara sengketa lahan.
Ketiga proyek itu diantaranya Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Jawa, di Kalimantan Timur, PLTP Drajat di garut, dan Pembangkit Listrik Tenaga Geothermal (PLTG) gunung Salak.
Menteri koordinator bidang perekonomian Sofyan Djalil menegaskan proyek-proyek tersebut akan segera diselesaikan.
Pemerintah juga telah menggelar rapat koordinasi yang dipimpin oleh wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk membahas hal tersebut. Hasilnya, "Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelesaikan sengketa itu," ujar Sofyan, Selasa (14/7) di Jakarta.
Sebab, beberapa masalah lahan yang timbul memang terkait dengan wewenang Kementerian Lingkungan Hidup. Seperti PLTG Gunung Salak yang masih terkendala pembebasan lahan karena lahannya masuk dalam wilayah konservasi.
Padahal, jika proyek tersebut cepat diselesaikan bisa mendorong kapasitas listrik nasional.
Untuk PLTP Muara Jawa misalnya, kapasitas listrik yang dihasilkan bisa mencapai 200 Mega Watt (MW), PLTP Drajat 259 MW, dan PLTG Gunung Salak 377 MW.
JK memberi batas waktu satu minggu kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menyelesaikannya. JK juga meminta beberapa pihak seperti Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim terlibat dalam masalah ini.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, mengatakan pihaknya segera mereview beberapa lahan yang dipersoalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News