Reporter: Agus Triyono, Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah terus memperbaiki skema pencairan subsidi listrik. Apalagi, selama ini, sebagian besar subsidi listrik diyakini belum tepat sasaran. Karenanya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menyisir pelanggan listrik untuk meminimalisir penyimpangan subsidi listrik.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengatakan, berdasarkan data PLN, hingga kini nilai subsidi yang tidak tepat sasaran mencapai Rp 20 triliun.
Penyimpangan subsidi listrik yang kerap terjadi dipicu oleh kecurangan yang dilakukan masyarakat mampu yang seharusnya tidak berhak mendapat subsidi dengan memecah pemasangan instalasi listrik menjadi beberapa daya.
Misalnya, "Pelanggan dengan daya 1.300 volt ampere (VA) ke atas banyak yang memecah daya. Ada yang (dipecah) menjadi 450 VA, ada yang 900 VA, sehingga menerima subsidi," ujar Sofyan Senin (13/7).
Akibat kecurangan ini pula, kata Sofyan, jumlah penerima subsidi listrik untuk pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA menjadi membengkak. Tak tanggung-tanggung, hitungan PLN, pembengkakan penerima subsidi listrik ini mencapai 28,5 juta pelanggan.
Menurut Sofyan, saat ini penerima subsidi listrik mencapai 44 juta pelanggan. Perincianya: sebanyak 22,73 juta merupakan pelanggan 450 VA dan 21,92 juta pelanggan listrik 900 VA. Padahal, "Harusnya yang berhak menerima hanya 15,5 juta pelanggan," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi pembengkakan pelanggan penerima subsidi ini, Sofyan bilang PLN akan melakukan penyisiran instalasi listrik di setiap pelanggan. Penyisiran ini khususnya akan dilakukan pada rumah-rumah pelanggan yang tergolong mampu.
Rencananya, PLN akan melakukan penyisiran ini akan secara bertahap dan berlangsung selama dua tahun ke depan.
Ubah skema subsidi
Untuk mencegah penyalahgunaan subsidi listrik ini, Sofyan mengusulkan agar pemerintah mengubah skema penyaluran subsidi listrik mulai tahun 2016. Menurut Sofyan, subsidi listrik untuk golongan pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA sebaiknya diberikan secara langsung lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sofyan mengklaim, Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulannya. Sehingga, "Ini (usulan ini) bisa diterapkan awal tahun depan. Kami akan mengumumkan ke masyarakat. Jangan sampai subsidi dinikmati masyarakat mampu," jelasnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara bilang, pemerintah tetap memasukkan alokasi subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Tapi, subsidi ini hanya untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.
Suahasil bilang, ada beberapa skema subsidi listrik langsung 2016. Pertama, menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai bagian dari pemberian subsidi secara langsung. Kedua, jika ada masyarakat yang meminta sambungan listrik 450 VA atau 900 VA, pemerintah langsung memberikan subsidi.
Nah, dengan skema itu, nantinya PT PLN (Persero) bisa langsung memberikan subsidi dengan catatan pelanggan harus menunjukkan KKS. "Bisa juga dia (PLN) mencari langsung," ujar Suahasil beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News