kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ini penampakan Anggoro saat tiba di gedung KPK


Kamis, 30 Januari 2014 / 23:48 WIB
Ini penampakan Anggoro saat tiba di gedung KPK
ILUSTRASI. Promo NYALAKANKEMERDEKAAN PLN


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil ditangkap di ZhenZhen, China. Anggoro sudah 4 tahun buron.

Kakak kandung Anggodo Widjojo ini berhasil ditangkap usai ketahuan memalsukan dokumen alias paspor. Ia pun kemudian digelandang ke KPK dan akan ditahan di Rutan Guntur.

Saat tiba di gedung KPK Kamis (30/1) sekitar pukul 22.35 WIB Anggoro dikawal ketat polisi bersenjata laras panjang dan tangannya diborgol. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Anggoro saat tiba di KPK.

Penampilan Anggoro saat tiba di gedung KPK sedikit berbeda dari foto-foto yang beredar di media massa. Berjaket kulit hitam, perawakan Anggoro terlihat gemuk dan berbadan gempal. Wajahnya pun terlihat muda dari usia sebenarnya.

Dari foto-foto yang sudah beredar di dunia maya dan media massa, perawakan Anggoro terlihat kurus dan rambutnya memutih. Tetapi, saat digelandang ke KPK rambut Anggoro terlihat hitam dengan gaya cukuran cepak.

Banyak muncul dugaan, Anggoro sudah melakukan operasi wajah selama buron di tiga negara, Singapura, Hongkong dan ZhenZhen, China. Saat tiba di gedung KPK ada bagian-bagian tertentu dari wajah Anggoro yang terlihat berubah.

Hidungnya lebih mancung dari sebelumnya, begitu pula dagunya. Rambutnya yang dahulu kala terlihat beruban dan memutih, kini tidak lagi.

Anggoro menjadi buronan KPK sejak empat tahun lalu atas kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.

Kasus SKRT adalah pengembangan dari kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan. Sejumlah anggota DPR RI sudah divonis bersalah dan dibui gara-gara kasus ini. Mereka di antaranya, Yusuf Erwin Faishal dan Al Amin Nasution. (Willy Widianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×