kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.194   6,00   0,04%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ini langkah teknis tengelamkan kapal pencuri ikan


Selasa, 18 November 2014 / 14:50 WIB
Ini langkah teknis tengelamkan kapal pencuri ikan
ILUSTRASI. Zinc bisa membuat kulit sehat dan bercahaya.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Marsetio mengaku siap jika diperintahkan untuk menenggelamkan kapal yang melakukan pencurian ikan alias ilegal fishing. Menurutnya secara teknis langkah menenggelamkan kapal ilegal fisihing pernah dilakukan pada 2004 lalu.

Namun demikian, pihaknya masih perlu melakukan kajian dari aspek hukum mengenai praktik ini, karena akan berbenturan dengan kepentingan hukum negara lain. "Jangan sampai nanti ada persoalan hukum," ujar Marsetio, Selasa (18/11) di Istana Negara Jakarta.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengancam akan menindak tegas setiap pelaku pencurian ikan di perairan Indonesia. Bahkan, Jokowi mengancam akan langsung menenggelamkan kapal-kapal yang digunakan untuk mencuri ikan.

Marsetio juga bilang untuk teknis penenggelaman kapal-kapal itu dilakukan dengan terlebih dahulu kesalahan apa yang dilakukan. Begitu juga dengan seluruh dokumen pendukungnya, akan diperiksa. Jika memang benar melanggar, akan dilanjutkan dengan mengamankan seluruh awak kapal.

Setelah seluruh awaknya keluar dari kapal, petugas akan langsung menenggelamkan kapal-kapal tersebut. "Personelnya akan kita jaga, kita jaga keselamatannya lalu dipulangka ke negaranya melalui kedutaannya," katan Marsetio.

Langkah itu dinilai akan efektif memberantas pencurian ikan di perairan indonesia yang merugikan negara. Bahkan menurut pengalaman TNI AL di tahun 2004, langkah itu dinilai menekan jumlah pencurian ikan dan penyelundupan karena memberikan efek jera. Dibandingkan dengan pemerintah menyita kapal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×