kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini kelebihan sekuritisasi aset bagi BUMN


Kamis, 21 Juni 2018 / 22:05 WIB
Ini kelebihan sekuritisasi aset bagi BUMN
ILUSTRASI. JALAN TOL DESARI SEKSI 1A


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan digenjot melakukan sekuritisasi aset. Cara ini bisa menjadi alternatif perusahaan pelat merah untuk mendapatkan pendanaan, yang ujungnya berguna untuk pemenuhan kebutuhan dana infrastruktur demi pemerataan pembangunan nasional. 

Saat ini, Indonesia gencar menggenjot pembangunan infrastruktur, baik di perkotaan maupun di daerah. Proyeknya pun beragam, mulai dari jalan, pembangkit listrik, jembatan, bendungan, sampai saluran irigasi. 

Dana yang dibutuhkan jelas tidak sedikit. Menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Pemerintah Indonesia setidaknya membutuhkan dana hingga Rp 5.500 triliun untuk pembangunan infrastruktur dalam jangka waktu lima tahun (2015 - 2019).

Aloysius Kiik Ro, Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha di Kementerian BUMN mengatakan, anggaran pemerintah terbatas. 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya bisa membiayai sebesar Rp 1.500 triliun atau sekitar 1/3 dari total kebutuhan dana. Adapun sisanya diharapkan bisa dipenuhi dari dana Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melalui pihak swasta, maupun Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Karena itu, BUMN diajak mencari alternatif pendanaan, salah satunya sekuritisasi aset. Presiden Joko Widodo pun pernah memberi arahan agar pelat merah melakukan sekuritisasi aset. 

"Dalam sekuritisasi, ada underlying asset, di mana asetnya tidak dijual. Tetapi, potensi aset menghasilkan revenue ke depan, itu yang dijual," ujar Aloysius.

Aloysius juga mengatakan bahwa sekuritisasi aset ini diharapkan mampu membuat sumber pendanaan perusahaan BUMN menjadi lebih seimbang. Pasalnya, jika hanya mengandalkan pendanaan melalui utang, maka perusahaan akan mentok di leverage. Oleh karena itu, pihak pemerintah bersama BUMN manfaatkan sumber pendanaan dari produk-produk pasar modal, termasuk di dalamnya sekuritisasi. 


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×