kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini kasus yang menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah


Kamis, 09 Januari 2020 / 05:49 WIB
Ini kasus yang menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (kedua kanan) berjalan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Bupati Sidoarjo Saiful Ilah beserta beberapa orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan KPK yang diduga terkait pengadaan barang dan jasa. ANTARA FOT


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama Bupati Sidoarjo mendadak terkenal dan ramai dibicarakan. Ini setelah sang bupati terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1) lalu. Melansir Kompas.com, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah diduga terjerat kasus suap, yakni menerima suap senilai total Rp 550.000.000 dari pihak swasta terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sebagian dari uang senilai Rp 550.000.000 tersebut ditemukan dalam operasi tangkap tangan terhadap Saiful di kantornya, Selasa (7/1/2020) kemarin.

"KPK mengamankan Bupati SFI (Saiful) dan ajudannya B (Budiman), di kantor Bupati pada 18.24 WIB. Dari tangan ajudan bupati, KPK mengamankan tas ransel berisi uang Rp 350.000.000 dalam pecahan Rp 100.000," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020).

Baca Juga: OTT Bupati Sidoarjo merupakan hasil penyadapan KPK sejak pimpinan periode sebelumnya

Alex menuturkan, Saiful sebelumnya juga telah menerima suap dari dua pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi sebelum operasi tangkap tangan pada Selasa kemarin.

"SSA (Sanadjihitu Sangadji) selaku Kabag ULP diduga menerima sebesar Rp 300 juta pada akhir September. Sebanyak Rp 200 juta diantaranya diberikan kepada Bupati SFI pada Oktober 2019," ujar Alex.

Selain Saiful, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sidoarjo Sunarti Setyaningsih serta pejabat pembuat komitmen pada Dinas PU dan BMSDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto juga diduga menerima uang dari Ibnu dan Totok.

Sunarti diduga menerima Rp 240.000.000 sedangkan Judi diduga menerima Rp 200.000.000 pada 3 Januari 2020 lalu. Uang tersebut mereka terima sebelum terjerar OTT pada Selasa kemarin.

Baca Juga: KPK tangkap tangan seorang kepala daerah di Sidoarjo

Ibnu dan Totok menyerahkan uang tersebut setelah perusahaannya memenangkan sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. "Setelah menerima termin pembayaran, IGR bersama TSM diduga memberikan sejumlah fee kepada beberapa pihak di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo," kata Alex.

Diberitakan, Saiful, Sunarti, Judi, dan Sanadjihitu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, Ibnu dan Totok ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Keenamnya terjaring dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Sidoarjo pada Kamis kemarin.

Baca Juga: Mahfud MD tantang KPK, Kejaksaan dan Kepolisian buka kasus besar, termasuk Jiwasraya

Para tersangka penerima suap dalam kasus ini disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, para tersangka pemberi suap disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Sidoarjo Diduga Terima Suap Sebesar Rp 550 Juta Terkait Proyek Infrastruktur"
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Diamanty Meiliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×