kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ini jadwal dan tahapan Pilpres 2014


Sabtu, 10 Mei 2014 / 10:14 WIB
Ini jadwal dan tahapan Pilpres 2014
ILUSTRASI. Telur orak arik bayam, salah satu menu sarapan yang baik dikonsumsi oleh penderita kolesterol.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilu Legislatif 2014 pada 9 Mei. Setelah penetapan hasil Pileg, kini KPU bersiap-siap untuk menggelar Pemilu Presiden pada 9 Juli 2014 nanti.

Berikut jadwal dan tahapan Pemilu 2014 setelah penetapan hasil Pileg seperti dilansir KPU:

Sesuai Peraturan KPU No.22 Th 2014 ttg Tahapan Pileg :
09 Mei 2014 : Penetapan Hasil Pemilu  12 - 14 Mei 2014 : Pengajuan Perselisihan Hasil Pemilu ke MK
11 - 17 Mei 2014 : Penetapan Perolehan Kursi & Calon Terpilih DPR dan DPD

Sesuai Peraturan KPU No.4 Th 2014 ttg Tahapan Pilpres :
18 - 20 Mei 2014 : Pendaftaran Pasangan Capres & Cawapres
19 - 23 Mei 2014 : Pemeriksaan Kesehatan
18 - 23 Mei 2014 : Verifikasi kelengkapan persyaratan administrasi
22 - 24 Mei 2014 : Pemberitahuan hasil verifikasi administrasi
24 - 26 Mei 2014 : Perbaikan kelengkapan persyaratan
25 - 27 Mei 2014 : Perbaikan kelengkapan persyaratan
25 - 27 Mei 2014 : Penyerahan perbaikan kelengkapan persyaratan
26 - 29 Mei 2014 : Verifikasi hasil perbaikan kelengkapan persyaratan
28 - 30 Mei 2014 : Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan
31 Mei 2014 : Penetapan nama-nama pasangan capres & cawapres
01 Juni 2014 : Pengambilan Nomor urut pasangan capres & cawapres

Kampanye:
3 Juni : Deklarasi pemilu Presiden dan Wakil Presiden berintegritas.
4 Juni-5 Juli : Kampanye.
6-8 Juli : Masa tenang.
9 Juli Pemungutan Suara

(Yulis Sulistyawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×