kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.061   77,63   1,11%
  • KOMPAS100 1.056   15,88   1,53%
  • LQ45 830   13,14   1,61%
  • ISSI 214   1,37   0,65%
  • IDX30 424   7,47   1,80%
  • IDXHIDIV20 510   8,45   1,68%
  • IDX80 120   1,82   1,54%
  • IDXV30 125   0,87   0,70%
  • IDXQ30 141   2,25   1,62%

Ini isi MoU Polri bersama dengan Arab Saudi


Kamis, 02 Maret 2017 / 16:41 WIB
Ini isi MoU Polri bersama dengan Arab Saudi


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Salah satu nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang disepakati Indonesia dan Arab Saudi ialah terkait upaya pemberantasan kejahatan transnasional.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, setidaknya ada 12 poin yang menjadi fokus kerja sama bilateral itu.

"Di sini diamanatkan untuk mempermudah, mempercepat, dan memperlancar kerja sama ini pada dasarnya, terkait dengan tiga hal. Terkait dengan komunikasi, terkait dengan koordinasi, dan kolaborasi," ujar Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/3).

Poin-poin tersebut meliputi terorisme dan pendanaannya, narkoba, pemalsuan uang, pencurian dan penyelundupan senjata, amunisi, bahan peledak dan perdagangan gelapnya, soal penyerangan terhadap orang, kehormatan, dan harta benda.

Lalu, pencucian uang, kejahatan terhadap negara, kejahatan terorganisasi; korupsi, pencurian bahan radioaktif, perdagangan orang dan penyelundupan migran, serta kejahatan cyber.

Semuanya merupakan kejahatan yang umumnya melibatkan lintas negara. Dengan adanya kerja sama itu, diharapkan penanganan kejahatan lintas negara bisa lebih cepat karena pertukaran informasi yang lancar.

"Bagaimana bisa segera mungkin menekan praktik-praktik kejahatan yang tadi menjadi bagian dari bidang kerja sama tadi," kata Martinus.

Perjanjian kerja sama tersebut diteken di Istana Bogor yang menjadi destinasi pertama kedatangan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud ke Indonesia.

Selain soal kejahatan transnasional, ada 10 perjanjian kerja sama lain yang disepakati.

Sehari sebelum kesepakatan ditandatangani, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah bertemu dengan kepolisian Arab Saudi membahas soal poin kerja sama itu.Dengan adanya kesepakatan itu, ke depan, diharapkan kerja sama kepolisian Indonesia dan Arab Saudi bisa lebih strategis, termasuk menangkal dampak wilayah konflik seperti Irak dan Suriah. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×