Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta anggaran untuk penanganan virus corona (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tepat sasaran.
Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 677,2 triliun untuk program tersebut. Oleh karena itu, Jokowi meminta agar pengawasan dapat membangun tata kelola yang baik.
"Angka ini Rp 677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit, output dan outcomenya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia," ujar Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Pemerintah, Senin (15/6).
Baca Juga: Jokowi: Kalau ada yang bandel, maka silakan bapak ibu digigit
Jokowi meminta pengawas agar dapat mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Sehingga dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang alami kesulitan.
Aparat internal pemerintah seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), inspektorat, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) harus fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola.
Sinergi juga perlu dilakukan dengan pemeriksa eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tidak hanya itu, sinergi juga perlu dilakukan dengan aparat penegak hukum. Antara lain adalah kepolisian, kejaksaan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: SKB lima menteri ini akan menentukan nasib tahun ajaran baru dan belajar di sekolah
"Dengan sinergi dan sekaligus check and balances antarlembaga dan dukungan seluruh rakyat indonesia saya yakin kita bisa bekerja lebih baik," terang Jokowi.
Dalam penanganan Covid-19, Jokowi bilang pemerintah harus melakukan respon secara cepat. Hal itu baik dalam sektor kesehatan mau pun dalam sektor ekonomi.
Dari sisi kesehatan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 perlu dilakukan agar tak meluas. Sementara dalam sisi ekonomi warga yang kurang mampu dan warga yang terdampak Covid-19 perlu dijamin untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan sosial.
Negara juga memastikan sektor informal, sektor UMKM dan pelaku usah mampu bertahan dan tetap bergerak. Serta ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal harus dihindari.
Ketiganya telah masuk dalam pembagian penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Antara lain untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun.
Baca Juga: Miliki bisnis mebel, inilah harta kekayaan milik Presiden Jokowi
Kedua digunakan untuk program jaring pengaman sosial sebesar Rp 203,9 triliun.
Ketiga, anggaran juga digunakan untuk dukungan bagi UMKM sebesar Rp 123,46 triliun. Keempat terdapat insentif bagi dunia usaha khususnya sektor perpajakan. Dunia usaha akan mendapat relaksasi pajak dan stimulus lainnya senilai Rp 120,61 triliun.
Kelima, adalah insentif untuk korporasi baik BUMN mau pun sektor swasta Rp 44,57 triliun. Terakhir terdapat anggaran Rp 97,11 triliun untuk dukungan sektoral maupun kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News