kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   59.000   2,36%
  • USD/IDR 16.802   8,00   0,05%
  • IDX 8.585   -61,06   -0,71%
  • KOMPAS100 1.186   -11,81   -0,99%
  • LQ45 849   -10,77   -1,25%
  • ISSI 307   -1,83   -0,59%
  • IDX30 437   -3,43   -0,78%
  • IDXHIDIV20 510   -2,95   -0,57%
  • IDX80 133   -1,59   -1,18%
  • IDXV30 138   -0,57   -0,42%
  • IDXQ30 140   -0,82   -0,59%

Ini instruksi Jokowi terkait penanganan dana Rp 677 triliun untuk Covid-19


Senin, 15 Juni 2020 / 10:57 WIB
Ini instruksi Jokowi terkait penanganan dana Rp 677 triliun untuk Covid-19
ILUSTRASI. Presiden Jokowi berbicara dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6/2020). Ini adalah untuk kali pertama Jokowi mengunjungi kantor Gugus Tugas, sebelumny


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

Dari sisi kesehatan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 perlu dilakukan agar tak meluas. Sementara dalam sisi ekonomi warga yang kurang mampu dan warga yang terdampak Covid-19 perlu dijamin untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan sosial.

Negara juga memastikan sektor informal, sektor UMKM dan pelaku usah mampu bertahan dan tetap bergerak. Serta ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal harus dihindari.

Ketiganya telah masuk dalam pembagian penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Antara lain untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun.

Baca Juga: Miliki bisnis mebel, inilah harta kekayaan milik Presiden Jokowi

Kedua digunakan untuk program jaring pengaman sosial sebesar Rp 203,9 triliun.

Ketiga, anggaran juga digunakan untuk dukungan bagi UMKM sebesar Rp 123,46 triliun. Keempat terdapat insentif bagi dunia usaha khususnya sektor perpajakan. Dunia usaha akan mendapat relaksasi pajak dan stimulus lainnya senilai Rp 120,61 triliun.

Kelima, adalah insentif untuk korporasi baik BUMN mau pun sektor swasta Rp 44,57 triliun. Terakhir terdapat anggaran Rp 97,11 triliun untuk dukungan sektoral maupun kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×