Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama telah merilis hasil akhir pasca sanggah untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Pengumuman ini disampaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mengutip laman Kemenag.go.id, Kementerian Agama mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS Kemenag pada 12 Januari 2025.
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil akhir seleksi CPNS pada 13 hingga 15 Januari 2025 melalui akun SSCASN masing-masing. Hasil dari proses sanggah ini akan diumumkan pada periode 16 hingga 22 Januari 2025.
“Alhamdulillah, sesuai jadwal yang ditetapkan Panselnas BKN, hari ini kita bisa umumkan hasil akhir pasca sanggah untuk seleksi CPNS Kementerian Agama,” terang Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, selama proses masa sanggah, ada lebih dari 1.500 sanggahan yang disampaikan oleh peserta seleksi.
Panitia seleksi selanjutnya meninjau, menelaah, dan menjawab sanggahan para peserta CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga: Ada Kesempatan Jadi ASN di Badan Gizi Nasional, Cek Syarat Daftar SPPI Batch 3 Ini
“Ada 1.559 sanggahan yang masuk. Setelah dilakukan peninjauan dan telaah, Pansel menyatakan bahwa semua sanggahan tersebut ditolak,” sebut Kamaruddin Amin.
Dia menambahkan, jawaban atas sanggahan yang disampaikan dapat diakses melalui akun SSCASN masing-masing peserta.
Sejalan dengan itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Wawan Djunaedi meminta peserta yang telah dinyatakan lulus dalam tahap akhir pasca sanggah Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing.
“Proses pengisian DRH dan unggah dokumen berlangsung dari 23 Januari sampai 21 Februari 2025,” papar Wawan Djunaedi.
Baca Juga: 100 Hari Pertama, Prabowo Lebih Baik Dari Jokowi, Tapi Sejumlah Menteri Bermasalah