kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.568.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.264   -74,00   -0,46%
  • IDX 7.073   -16,23   -0,23%
  • KOMPAS100 1.050   -0,73   -0,07%
  • LQ45 817   -3,36   -0,41%
  • ISSI 213   0,25   0,12%
  • IDX30 419   -2,05   -0,49%
  • IDXHIDIV20 500   -3,48   -0,69%
  • IDX80 120   -0,40   -0,34%
  • IDXV30 123   -0,55   -0,44%
  • IDXQ30 138   -0,82   -0,59%

Ingin Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024? Ini Cara dan Contoh Kalimatnya


Senin, 13 Januari 2025 / 06:41 WIB
Ingin Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024? Ini Cara dan Contoh Kalimatnya
ILUSTRASI. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi CPNS 2024, panitia membuka kesempatan selama tiga hari untuk mengajukan sanggah. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil kelulusan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 sudah diumumkan bertahap sejak 5-12 Januari 2025. 

Namun, bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos, panitia membuka kesempatan selama tiga hari untuk mengajukan sanggah. 

Masa sanggah berlangsung mulai Senin (13/1/2025) hingga Rabu (15/1/2025), melalui laman pendaftaran sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN). 

Berikut cara mengajukan sanggah hasil CPNS 2024 beserta contoh kalimat alasannya: 

Cara sanggah hasil akhir CPNS 2024 

Masa sanggah adalah periode yang diberikan kepada peserta untuk mengajukan tanggapan atau keberatan terhadap hasil seleksi CPNS. 

Hasil akhir seleksi CPNS sendiri diperoleh berdasarkan integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 persen dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen. 

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menyampaikan, sanggah hanya dapat dilakukan terhadap diri sendiri. 

Baca Juga: Setahap Lagi Jadi Pegawai Pemerintah, Isi DRH NI PPPK 2024 Di Sscasn.bkn.go.id

"Peserta hanya dapat menyanggah pengumuman instansi atas diri sendiri, bukan menyanggah untuk atau kepada orang lain," ujar Ridwan, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/1/2025). 

Ridwan menjelaskan, selama masa sanggah hasil CPNS, pelamar dapat mengajukan sanggahan jika nilai SKD atau SKB, baik Computer Assisted Test (CAT) maupun non-CAT, tidak sesuai. 

Hal tersebut sama seperti masa sanggah untuk seleksi administrasi, yang dapat diajukan jika berkas peserta telah sesuai ketentuan, tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia. 

Nantinya, bagi peserta yang belum lolos, menu "Ajukan Sanggah" akan muncul pada laman SSCASN pada periode masa sanggah. 

Baca Juga: Resmi Keluar, Ini Link Pengumuman Akhir CPNS Kemenag 2024, Cek Gaji PNS 2025

Berikut cara sanggah hasil seleksi CPNS 2024: 

  • Kunjungi situs SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id
  • Masuk menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah terdaftar
  • Pilih menu "Ajukan Sanggah"
  • Akan muncul formulir sanggah
  • Sampaikan alasan sanggah dari hasil seleksi CPNS 2024 pada kolom "Alasan Sanggah" yang telah disediakan
  • Saat pelamar sudah yakin dengan sanggahan dan alasannya, pelamar dapat mencentang kolom yang tersedia
  • Kemudian, pilih tombol "Akhiri Proses Sanggah". 

Pelamar yang telah berhasil mengajukan sanggah dipersilakan untuk menyegarkan (refresh) halaman Resume Pendaftaran. 

Selanjutnya, sistem akan menampilkan keterangan berupa "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut". 



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×