kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Ini hasil rapat FKSSK triwulan II-2015


Kamis, 13 Agustus 2015 / 13:47 WIB


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Pemerintah bersama otoritas terkait yang tergabung dalam Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) melakukan rapat rutin yang berlangsung hari ini (13/8). Rapat yang berlangsung sejak pagi itu fokus membahas kondisi ekonomi terkini.

Dalam keterangannya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, mengatakan, dari hasil asesmen triwulan II-2015, stabilitas sistem keuangan dan makro ekonomi masih cukup terkendali di tengah tekanan eksternal dan domestik.

Menyikapi tekanan terhadap rupiah, FKSSK sepakat memperkuat koordinasi sesuai dengan kewenangan dan koordinasi masing-masing.

FKSSK akan menaikkan kewaspadaan khususnya pada tekanan pasar uang dan nilai tukar. Menurut Bambang, nilai tukar saat ini tidak mencerminkan fundamentalnya. Tekanan pada rupiah yang terjadi pada dua hari ini karena eksternal, terutama faktor devaluasi yuan.

"FKSSK sepakat untuk memperkuat. Untuk atasi goncangan temporer nilai tukar. Kebijakan jangka pendek akan fokus pada menjaga kurs sesuai fundamental," ujarnya, Kamis (13/8). BI telah dan akan terus berada di pasar untuk melakukan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah.

BI bersama pemerintah juga akan hadir di pasar untuk menjaga stabilitas pasar Surat Berharga Negara (SBN). Menurut Bambang, kebijakan jangka pendek untuk mencegah pelemahan rupiah akan berfokus pada dua hal.

Pertama, kebijakan untuk meningkatkan investasi baik dari sisi pemerintah maupun swasta.

Kedua, kebijakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dalam rangka menjaga konsumsi domestik.

Terkait kesiapan guna mengatasi dampak gejolak pada sistem keuangan, pemerintah telah menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Untuk itu, FKSSK mendorong pemerintah bersama-sama DPR untuk dapat segera menyelesaikan pembahasan RUU JPSK," ujar Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×