kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Ini Daftar 22 Bengkel yang Mendukung Konversi Motor Listrik untuk Tahun Ini


Rabu, 05 April 2023 / 09:15 WIB
Ini Daftar 22 Bengkel yang Mendukung Konversi Motor Listrik untuk Tahun Ini


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat pemilik sepeda motor konvensional kini sudah bisa mengikuti program konversi motor listrik yang diselenggarakan pemerintah. Sudah ada beberapa bengkel konversi sepeda motor yang siap mendukung program tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terdapat 22 bengkel konversi sepeda motor bersertifikasi yang tersebar di berbagai daerah. Bengkel-bengkel tersebut ada yang berupa perseroan terbatas (PT) hingga bengkel milik instansi pendidikan.

Berikut adalah daftar bengkel konversi sepeda motor bersertifikat yang ada di Indonesia:

  1. Litbang ESDM, Bogor, Jawa Barat
  2. PT Braja Elektrik Motor, Surabaya, Jawa Timur
  3. Elders Garage, Jakarta Selatan
  4. Juara Bike (Selis), Tangerang, Banten
  5. Institut Teknik Surabaya (ITS), Surabaya, Jawa Timur
  6. PT Percik Daya Nusantara, Badung, Bali
  7. PT Strum Technology Asia, Jakarta Selatan
  8. PT Mitrametal Perkasa, Karawang, Jawa Barat
  9. PT Nagara Sains Konversi, Jakarta Selatan
  10. PT Handhika Garda Parama, Jakarta Timur
  11. PT Roda Elektrik Gemilang, Denpasar Utara, Bali
  12. PT Tri Mentari Niaga, Bogor, Jawa Barat
  13. PT Cogindo Dayabersama, Cirebon, Jawa Barat
  14. PT Spora Cahaya Indonesia, Tangerang Selatan, Banten
  15. PT Sarana Makmur Sejahtera, Mojokerto, Jawa Timur
  16. CV Kartanagari Group, Bogor, Jawa Barat
  17. PT Ide Inovatif Bangsa, Jakarta Pusat
  18. Politeknik Negeri Jakarta, Depok, Jawa Barat
  19. PTDI-STTD, Bekasi, Jawa Barat
  20. PT Electric Vehicle Trimotorindo, Tangerang, Banten
  21. PT Ekoelektrik Konversi Mandiri, Surakarta, Jawa Tengah
  22. SMKN 2 Jember, Jember, Jawa Timur

Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo menyampaikan, seluruh bengkel konversi sepeda motor bersertifikasi ini diharapkan segera mendaftarkan diri melalui situs ebtke.esdm.go.id/konversi. Situs ini juga digunakan bagi masyarakat yang ingin ikut program konversi motor listrik.

Bengkel-bengkel tersebut nantinya akan mengikuti proses verifikasi oleh Balai Besar Survei dan Pengujian (BBSP) Kementerian ESDM, sebelum akhirnya masuk dalam daftar bengkel konversi motor listrik di platform tadi.

Baca Juga: Payung Hukum Ada, Pemerintah Kucurkan Subsidi Rp 7 Juta untuk Konversi Motor Listrik

“Kami harap bengkel-bengkel segera berlomba-lomba mendaftarkan diri karena platform program konversi motor listrik sudah diluncurkan, sehingga konsumen punya banyak pilihan bengkel,” ungkap Gigih dalam acara sosialisasi program konversi motor listrik, Selasa (4/4).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, ke-22 bengkel konversi sepeda motor ini memiliki kapasitas konversi hampir 2.000 unit per bulan.

Pemerintah pun menyadari perlu penambahan jumlah bengkel konversi sepeda motor bersertifikat guna mengejar target program konversi motor listrik. Apalagi, target program konversi motor listrik tahun 2023 mencapai 50.000 unit dan akan meningkat jadi 150.000 unit pada tahun depan.

“Kami akan melakukan pelatihan bengkel konversi ini di beberapa tempat seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Denpasar, Balikpapan, Makassar, Mataram, dan Kupang,” ungkap Dadan, Selasa (4/4).

Sementara itu, Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Danto Restyawan mengatakan, pihaknya turut menyediakan fasilitas pengujian motor listrik yang telah dikonversi.

Baca Juga: Ini Syarat dan Prosedur Melakukan Konversi Motor Listrik

Motor hasil konversi ini harus melalui uji tipe serta memperoleh Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang diterbitkan oleh Kemenhub sebelum diterima oleh pemilik kendaraan.

“Uji tipe ini untuk memastikan aspek keselamatan, karena ada perubahan mesin dari ICE (internal combustion engine) menjadi elektrik,” imbuh dia, hari ini.

Alat untuk uji tipe motor konversi motor listrik ini tersebar di 25 Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Kemenhub pun berencana menambah alat uji tipe tersebut di provinsi-provinsi lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×