Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Tidak hanya Provinsi Gorontalo, ternyata banyak pemerintah daerah (pemda) yang juga menyusun kebijakan pembatasan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Padahal, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum mengetuk palu atas rencana pembatasan BBM bersubsidi tersebut. Pemerintah masih membahas masalah pembatasan konsumsi BBM subsidi ini dengan Komisi VII DPR. Rencananya, pembahasan akan berlanjut pada Senin (30/1) pekan depan.
Mochamad Harun, Vice President Corporate Communication Pertamina, mengungkapkan, daerah-daerah yang menyusun pembatasan BBM bersubsidi tersebut, antara lain:
- Pontianak (Kalimantan Barat)
- Lubuk Linggau (Sumatera Selatan)
- Tarakan (Kalimantan Timur)
- Kudus (Jawa Tengah)
- Musi Rawas (Sumatra Selatan)
- Tanjung Pinang (Kepulauan Riau)
Menurut Harun, langkah pembatasan pemakaian BBM bersubsidi oleh pemda dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sedangkan pengambilan keputusan pembatasan BBM bersubsidi disepakati oleh jajaran pemerintahan daerah bersangkutan. “Kebijakan itu inisiatif pemerintah daerah,” terang Harun kepada KONTAN di Jakarta (26/1).
Munculnya kebijakan pembatasan BBM dari daerah itu, menurut Harun, tidak melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi. ”Itu kebijakan yang dibikin bersama-sama, karena pemda concern terhadap mereka yang berhak menerima BBM bersubsidi,” tegas Harun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













