kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini biaya umroh 2021 terbaru selama pandemi Covid-19


Senin, 15 November 2021 / 05:34 WIB
Ini biaya umroh 2021 terbaru selama pandemi Covid-19
ILUSTRASI. Biaya umroh terbaru nantinya mengacu pada biaya umroh 2021 terbaru. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sebelumnya ditutup karena pandemi Covid-19, akhirnya masyarakat muslim Indonesia yang ingin beribadah umroh bisa segera berangkat. Biaya umroh terbaru nantinya mengacu pada biaya umroh 2021 terbaru.  

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi tengah dalam pembahasan tahap akhir mengenai prosedur serta persyaratan kesehatan untuk mengikuti umroh, termasuk komponen biaya umroh 2021 yang akan dibebankan kepada calon jemaah.  

Sejauh ini, Indonesia menjadi salah satu negara berstatus ditangguhkan untuk melakukan perjalanan langsung ke Arab Saudi di tengah angka kasus Covid-19 dan kematian yang masih tinggi. 

Asosiasi penyelenggara umrah dan haji memperkirakan kebijakan Arab Saudi akan mengerek biaya umroh 2021 dua kali lipat, dan biaya umroh 2021 ini sangat tergantung dari hasil lobi Pemerintah Indonesia. 

Baca Juga: Ada perubahan protokol kesehatan, Kemenag siapkan penyesuaian biaya umrah

Pemerintah Arab Saudi sudah menerima permintaan umrah bagi seluruh dunia. Pemerintah Riyadh mengatakan akan meningkatkan kapasitas umroh hingga 2 juta per bulan dari sebelumnya hanya 60.000 kunjungan per bulan.  

Dalam keterangan lain yang diterima Kementerian Agama, ketentuan calon jemaah umroh sembilan negara yaitu India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Lebanon, termasuk Indonesia harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi. 

Selain itu, Arab Saudi hanya menerima jemaah yang sudah mendapat vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson. 

Bagi jemaah yang sudah memperoleh vaksin dari China diwajibkan mendapat suntikan booster satu dosis dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson. Vaksin Sinovac yang paling dominan yang didapat masyarakat Indonesia. 

Baca Juga: Hilman Latief, Dirjen Haji dan Umrah Kemnag: Kami Terus Melobi Pemerintah Arab Saudi




TERBARU

[X]
×