Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi hibah sebesar Rp 358 miliar kepada lima daerah penyangga. Sedianya, lima daerah itu meminta hibah hingga Rp 3 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono menjelaskan, lima daerah penyangga yang mendapat hibah adalah Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kota Bekasi, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
"Walaupun nilainya jauh dari usulan, tapi jumlah bantuan yang dialokasi meningkat dibanding tahun lalu, Rp 17,3 miliar," kata Heru, kepada wartawan, Minggu (1/2).
Tahun lalu, hanya Kabupaten Tangerang yang tidak dapat bantuan dari DKI. Sedangkan empat daerah lainnya mendapat bantuan. Meskipun kelima daerah penyangga itu mendapat alokasi hibah, Heru mengaku geram kepada pemerintah daerah penerima yang tidak mematuhi aturan.
Menurut dia, ada beberapa daerah penerima hibah yang masih belum menyerahkan surat pertanggung jawaban (SPJ) perihal dana bantuan tahun 2014 lalu. Padahal, lanjut dia, SPJ merupakan syarat mutlak bagi daerah jika ingin mendapat bantuan dari Pemprov DKI.
Adapun tenggat waktu daerah penyangga untuk menyerahkan SPJ tahun 2014 adalah akhir Januari kemarin. Namun, daerah penyangga tersebut tidak dapat memenuhi ultimatum DKI. Heru pun enggan menyebutkan, daerah mana saja yang tidak mendapat alokasi bantuan dana hibah.
"Kalau mereka tidak menyerahkan SPJ, hibahnya dialihkan ke APBD Perubahan. Karena APBD 2015 sudah akan kami serahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi," kata Heru.
Adapun dana sebesar Rp 358 miliar itu digunakan daerah penyangga untuk membantu Jakarta dalam mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan DKI. Misalnya normalisasi kali, pembangunan jalan inspeksi sungai, pembangunan jalan penghubung, dan lainnya.
Rincian usulan hibah ke daerah penyangga:
1. Pemkab Bogor Rp 100.407.685.000;
2. Pemkot Tangerang Rp 2.436.750.000.000;
3. Pemkot Bekasi Rp 200.018.838.326;
4. Pemkot Tangerang Selatan Rp 164,8 miliar;
5. Pemkab Tangerang Rp 167,94 miliar;
Total Rp 3 triliun
Hibah yang disetujui:
1. Pemkab Bogor Rp 67,4 miliar;
2. Pemkot Tangerang Rp 100 miliar;
3. Pemkot Bekasi Rp 98,1 miliar;
4. Pemkot Tangerang Selatan Rp 74,8 miliar;
5. Pemkab Tangerang Rp 17,7 miliar;
Total Rp 358 miliar
(Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News