kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.509   9,00   0,05%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KPK terima laporan korupsi dana hibah Jatim


Kamis, 23 Januari 2014 / 22:31 WIB
ILUSTRASI. FILE PHOTO: A worker watches as trucks load up raw nickel near Sorowako, Indonesia's Sulawesi island, January 8, 2014. REUTERS/Yusuf Ahmad/File Photo


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terima laporan kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2008. Laporan itu diberikan ke KPK pada Desember 2013 lalu.

"Memang benar ada laporan berkaitan dengan kasus P2SEM pada Desember 2013," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jakarta, Kamis (23/1).

Menurut Johan, laporan itu sedang ditelaah pihaknya. "Ditelaah, biasanya dalam waktu 30 hari itu si pelapor diberikan informasi," kata Johan.

Nama Wakil Ketua KPK, Zulkarnain dituding menjadi salah satu pihak menerima suap penanganan korupsi dana hibah P2SEM itu. Ketika itu Zulkarnain menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Johan menyatakan, Zulkarnain sudah membantah menerima suap sebelumnya. "Waktu itu sudah disampaikan Pak Zul bahwa kalau mereka punya data itu silakan sampaikan, kalau enggak ke KPK ya ke penegak hukum lain untuk ditelusuri benar atau tidak. Tapi Pak Zul sudah sampaikan bahwa itu tidak benar, fitnah," ujarnya. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×