Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
Masih beroperasinya kantor memang menjadi masalah dalam PSBB. Pasalnya pegawai terpaksa harus berangkat kerja mengingat terdapat ancaman kehilangan pekerjaan.
"Kalau tidak kerja mereka akan dianggap bolos dan berisiko dipotong honor, dikurangi gaji, di PHK karena tidak ngantor," terang Doni.
Baca Juga: Pertama kali, Gubernur Khofifah ajukan penetapan PSBB Surabaya Raya
Oleh karena itu, pemerintah akan meningkatkan pengawasan terkait operasional kantor. Baik itu dengan inspeksi mendadak ataupun pemasangan kamera pangawas.
Selain itu, laporan pun bisa disampaikan terkait operasional kantor. Termasuk bagi karyawan yang terdampak kebijakan kantor yang tak mengikuti protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News