kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini alasan program bantuan subsidi upah diperluas penerimanya


Rabu, 26 Agustus 2020 / 19:34 WIB
Ini alasan program bantuan subsidi upah diperluas penerimanya
ILUSTRASI. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). RDP t


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semula program bantuan subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, disebut Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah ditargetkan bagi 13,8 juta pekerja swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Namun usai berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, maka penerima diperluas menjadi 15,7 juta. Tambahan penerima bantuan subsidi upah diperoleh dari para pegawai pemerintahan non PNS yang tidak menerima gaji ke-13 dan memiliki upah dibawah Rp 5 juta.

"Bukan saja pekerja swasta tapi ada guru honorer di lingkungan Kementerian Agama, guru honorer Kementerian Pendidikan, pegawai pemerintah di Pemerintah Pusat atau daerah" jelas Ida saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI pada Rabu (26/8).

Baca Juga: Hore, Presiden akan launching insentif Rp 600.000 pekerja bergaji Rp 5 juta, besok

Data penerima bantuan subsidi upah disebut Ida sudah didapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan, hanya saja belum seluruhnya data disertai rekening dari penerima program tersebut.

Pada 24 Agustus lalu sudah ada 2,5 juta data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Dari 15,7 juta data yang sudah didapatkan BPJS Ketenagakerjaan baru ada 13,8 juta yang sudah disertai nomor rekening penerima.

"Masih ada 1,9 juta yang harus diserahkan datanya. Dari 13,8 juta data penerima, ada 10 juta yang sudah divalidasi datanya oleh BPJS Ketenagakerjaan dan diserahkan kepada kami per 24 Agustus kemarin 2,5 juta penerima," imbuhnya.

Ida menyebut 2,5 juta data penerima merupakan data tahap awal penyaluran. Di samping itu pihaknya sekaligus menguji sistem pencairan dan penyaluran bantuan subsidi upah pada tahap pertama.

Ke depan penyaluran terus akan digenjot dengan target minimal 2,5 juta penerima per minggu hingga akhir September.

Proses pencairan nantinya akan langsung ke rekening penerima, maka dari itu data rekening penerima jadi poin yang penting dalam program bantuan subsidi upah. Bagi penerima yang memiliki rekening di Bank Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara) proses pencairan cukup satu hari.

Namun bagi penerima yang memiliki rekening diluar Bank Himbara, maka dibutuhkan waktu tiga sampai lima hari.

Baca Juga: Menker pastikan Kamis (27/8) esok Presiden Jokowi bagikan langsung subsidi gaji buruh

"Kenapa dilakukan secara bertahap, Saya kira ini lebih pada kepentingan tertib administrasi. Kami bisa memastikan mengecek dengan baik, sekali lagi ini karena concern semua pihak agar program ini sampai kepada penerima dengan baik, datanya tervalidasi dengan baik, ini juga concern dari penegak hukum agar bagaimana program ini tepat sasaran. Saya kira kami membutuhkan bertahap itu dimaksudkan sebagai bentuk kita untuk biar tertib administratif," ungkapnya.

Adapun mengenai anggaran program subsidi upah sebesar Rp 37,8 triliun dijelaskan Ida sudah termasuk dengan dana transfer antar bank untuk penerima di luar Bank Himbara sebesar Rp 128 miliar.

"Memang kami nggak syaratkan rekening penerima Himbara kalau kami syarat itu nanti makin lama lagi buka akun baru dan lainnya. Nah makanya jika banknya tidak ada kesamaan bank makanya ada biaya transfer," kata Ida.

Ida juga menegaskan jika nanti ditemukan adanya kesesuaian yang banyak atau sisa biaya transfer dengan bank penyalur, maka uang akan dikembalikan ke kas negara.

"Uang itu akan transfer dari Bank penyalur kepada rekening penerima, nggak ada itu mampir ke mana-mana, kami hanya fasilitator, menyambungkan secara administratif. Dan biaya tadi kalau ada kesesuaian banyak maka akan di kembali ke kas negara. Memang ada biaya untuk supporting, persiapan, perencanaan, pelaporan kegiatan sekitar Rp 1 miliar," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×