kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini alasan program bantuan subsidi upah diperluas penerimanya


Rabu, 26 Agustus 2020 / 19:34 WIB
Ini alasan program bantuan subsidi upah diperluas penerimanya
ILUSTRASI. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). RDP t


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

Proses pencairan nantinya akan langsung ke rekening penerima, maka dari itu data rekening penerima jadi poin yang penting dalam program bantuan subsidi upah. Bagi penerima yang memiliki rekening di Bank Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara) proses pencairan cukup satu hari.

Namun bagi penerima yang memiliki rekening diluar Bank Himbara, maka dibutuhkan waktu tiga sampai lima hari.

Baca Juga: Menker pastikan Kamis (27/8) esok Presiden Jokowi bagikan langsung subsidi gaji buruh

"Kenapa dilakukan secara bertahap, Saya kira ini lebih pada kepentingan tertib administrasi. Kami bisa memastikan mengecek dengan baik, sekali lagi ini karena concern semua pihak agar program ini sampai kepada penerima dengan baik, datanya tervalidasi dengan baik, ini juga concern dari penegak hukum agar bagaimana program ini tepat sasaran. Saya kira kami membutuhkan bertahap itu dimaksudkan sebagai bentuk kita untuk biar tertib administratif," ungkapnya.

Adapun mengenai anggaran program subsidi upah sebesar Rp 37,8 triliun dijelaskan Ida sudah termasuk dengan dana transfer antar bank untuk penerima di luar Bank Himbara sebesar Rp 128 miliar.

"Memang kami nggak syaratkan rekening penerima Himbara kalau kami syarat itu nanti makin lama lagi buka akun baru dan lainnya. Nah makanya jika banknya tidak ada kesamaan bank makanya ada biaya transfer," kata Ida.

Ida juga menegaskan jika nanti ditemukan adanya kesesuaian yang banyak atau sisa biaya transfer dengan bank penyalur, maka uang akan dikembalikan ke kas negara.

"Uang itu akan transfer dari Bank penyalur kepada rekening penerima, nggak ada itu mampir ke mana-mana, kami hanya fasilitator, menyambungkan secara administratif. Dan biaya tadi kalau ada kesesuaian banyak maka akan di kembali ke kas negara. Memang ada biaya untuk supporting, persiapan, perencanaan, pelaporan kegiatan sekitar Rp 1 miliar," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×