kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45914,01   4,70   0.52%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini alasan KPK periksa wartawan terkait kasus haji


Selasa, 12 Mei 2015 / 15:31 WIB
Ini alasan KPK periksa wartawan terkait kasus haji
ILUSTRASI. Film Thailand OMG! Oh My Girl dan beberapa rekomendasi film romantis lain yang bertema friendzone.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, KPK memeriksa sejumlah wartawan sebagai saksi terkait kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali untuk dikonfirmasi mengenai sisa kuota haji. Ia menambahkan, penyidik menelusuri pemanfaatan sisa kuota haji pada penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang juga melibatkan wartawan dalam penyelenggaran tersebut.

"Yang ditanya adalah status mereka di sana sebagai apa, peliput atau pemanfaat PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji)," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/5).

Penyidik KPK, kata Priharsa, juga akan mengkonfirmasi tujuan keberangkatan wartawan tersebut ke tanah suci untuk meliput kegiatan haji atau untuk kepentingan lain. Ia mengatakan, penyidik juga mengonfirmasi apakah keberangkatan mereka difasilitasi oleh Kementerian Agama atau menggunakan biaya perusahaan masing-masing.

"Pemanggilan itu adalah konfirmasi apakah ada pelanggaran atau tidak. Nanti akan dibandingkan, apa job desc dan statusnya. Kalau beda, ada penyalahgunaan," kata Priharsa.

Pada Jumat (8/5) lalu, sejumlah wartawan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang menjerat Suryadharma Ali. Hingga saat ini, KPK telah memeriksa sekitar 170 saksi dalam kasus ini.

Sebagian besar yang diperiksa penyidik berasal dari kalangan swasta. Pada kasus yang menjeratnya, Suryadharma diduga memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama.

Tidak hanya itu, diduga juga terdapat kuota haji untuk para wartawan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan adanya transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang untuk berangkat haji.

KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji. Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPR, keluarga Suryadharma, dan politisi PPP yang ikut dalam rombongan haji gratis. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×