kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Ini alasan ekonomi Indonesia ungguli India


Minggu, 08 Januari 2017 / 16:49 WIB
Ini alasan ekonomi Indonesia ungguli India


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pada 2017, ekonomi dunia diliputi ketidakpastian, tetapi Indonesia menjadi negara yang cukup menjanjikan bagi investor asing untuk memarkir dana.

Hal ini disebabkan oleh kondisi fundamental ekonomi dan kestabilan dari sisi sosial politik Indonesia yang lebih baik ketimbang negara emerging market lainnya. Senior Advisor Bursa Efek Indonesia, Poltak Hotradero mengatakan, saat ini pesaing terdekat Indonesia di dalam negara emerging market adalah India.

Namun demikian, menurut dia saai ini India terngah dalam persoalan triple deficit, yaitu terjadi defisit pada neraca perdagangan, defisit anggaran, dan defisit pada transaksi berjalan. Hal itu juga ditambah dengan amburadulnya perbankan di negara tersebut.

“Di saat emerging market lain outflow. Indonesia berbeda. Investor keluar dari emerging market lain tapi di Indonesia bertahan atau malah nambah,” ujarnya di kantor Staf Kepresidenan, Kompleks Istana Presiden, Jumat (6/1).

Adapun Chief Equity Strategist Deutsche Bank Heriyanto mengatakan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) Indonesia bisa dikendalikan pada level 2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"CAD Indonesia sudah sangat banyak membaik. Asing kaget kalau CAD kita negatif, tapi negatifnya bukan karena ekpsor impor kita negatif. Ekspor impor Indonesia good balance. Beda dengan India,” katanya.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×