kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini 8 poin krusial yang disorot Fraksi PKS dalam RUU KUP


Selasa, 28 September 2021 / 16:34 WIB
Ini 8 poin krusial yang disorot Fraksi PKS dalam RUU KUP
ILUSTRASI. Komisi XI DPR gelar RDP Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP),


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

Dan keenam, Fraksi PKS juga mendorong peningkatan nominal di tarif pajak yang awalnya di penghasilan“sampai dengan Rp 50 juta menjadi sampai dengan Rp 100 juta.

Kedua hal tersebut diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat berpendapatan menengah bawah, serta meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketujuh, Fraksi PKS mendukung SDG antara lain dengan upaya menurunkan tingkat emisi melalui usulan pajak karbon kepada perusahaan yang tidak ramah lingkungan. Namun menolak pemberlakuan untuk Wajib Pajak Orang Pribadinya.

Mengingat saat ini Indonesia masih dalam masa pemulihan ekonomi sehingga pajak karbon jangan sampai semakin dirasakan terutama oleh perorangan yang akan berdampak pada daya beli masyarakat.

Baca Juga: Beratkan UMKM, asosiasi UMKM protes RUU Ketentuan Umum Perpajakan

Namun mengingat adanya dampak negatif dari emisi karbon Fraksi PKS mendukung perlunya dicarikan solusi agar tidak berakibat lebih buruk terhadap lingkungan hidup.

Kedelapan, Fraksi PKS menolak berbagai usaha perluasan cukai yang dapat menambah beban rakyat dan belum ada skema yang jelas. Ecky mencontohkan seperti, cukai plastik, minuman soda, dan pemanis.

Saat ini belum ada skema yang konkrit dari Pemerintah. Sehingga, dikhawatirkan bahwa justru masyarakat menengah bawah yang akan menanggung beban terbesarnya.

“Fraksi PKS juga menyoroti ketidakjelasan dana hasil program plastik berbayar yang dibebankan kepada konsumen akhir sejak tahun 2016 dan kembali digalakkan di tahun 2019, ternyata dikelola langsung oleh masing-masing pengusaha ritel,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×