kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,40   2,76   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini 7 tantangan bila pilkada dilakukan saat pandemi


Kamis, 15 Oktober 2020 / 10:52 WIB
Ini 7 tantangan bila pilkada dilakukan saat pandemi
ILUSTRASI. Kotak suara. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/ama.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

"Udah disinggung tadi, politik uang, orang nunggu serangan fajar dan penyalahgunaan birokrasi akan lebih lebih merajalela di zaman Covid-19 ini di mana pengawasan tentu pasti lemah," imbuhnya.

Tantangan kelima disebut Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini ialah, partisipasi pemilih diperkirakan akan rendah. Djohan menyebut kemungkinan pemilih yang menggunakan hak pilihnya saat Pilkada nanti tidak bisa mencapai target yang dicanangkan.

"Kecenderungan bisa lebih rendah daripada yang ditargetkan. Kalau nggak salah 75% menargetkan, saya khawatir sekali nggak akan tercapai target ya karena kemungkinan besar orang tidak bersemangat untuk mendatangi bilik-bilik suara di saat pandemi. Ini soal keselamatan jiwanya mereka," jelasnya.

Djohan bahkan mengungkapkan terdapat 65 negara yang memutuskan menunda pemilu nasional ataupun lokal di negara mereka.

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19: Daerah yang ada pilkada, status Covid-19 malah membaik

Kemudian bagi negara yang tetap melaksanakan pemilu di tengah pandemi disebutnya mengalami kecenderungan partisipasi pemilih lebih rendah. Misalnya seperti di Prancis hanya 44,7% partisipasi, Iran 42,32%, kemudian Mali 7,5%.

Keenam adalah legitimasi kepala daerah terpilih dimungkinkan lemah, lantaran tingkat partisipasi juga rendah. Ketujuh, kepemimpinan kepala daerah terpilih kecenderungannya bisa tidak efektif karena legitimasi yang tidak kuat.

"Saya khawatirkan akan terjadi in-stabilitas Pemda karena orang-orang yang kalah ini tidak akan senang hati selalu mengganggu. Kultur politik kita kan dimana sportivitas kita dalam kehidupan Pilkada ini belum terbangun dengan baik," ungkap Pria yang juga Presiden Institut Otonomi Daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×