kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini 5 Provinsi dengan Upah Buruh Terendah


Sabtu, 14 Mei 2022 / 05:45 WIB
Ini 5 Provinsi dengan Upah Buruh Terendah


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

3. Jawa Tengah

Data BPS menunnjukan, rata-rata upah buruh Jawa Tengah menurun sebesar 2,16 persen secara yoy dari Rp 2,18 juta pada Februari 2021 menjadi Rp 2,13 juta pada Februari tahun ini. Dengan nilai rata-rata upah buruh tersebut, Jawa Tengah kembali menjadi provinsi dengan rata-rata upah terendah di Pulau Jawa.

Jika dibandingkan posisi sebelum pandemi Covid-19 merebak, rata-rata upah Jawa Tengah juga mengalami penurunan sebesar 5,01 persen dari Rp 2,25.

4. Sulawesi Barat

Meskipun menempati peringkat ke-4 daftar provinsi dengan upah terendah, Sulawesi Barat mencatatkan pertumbuhan rata-rata upah buruh sebesar 11,44 persen secara tahunan, dari Rp 1,94 juta pada Februari 2021 menjadi Rp 2,16 pada Februari kemarin.

Walaupun tumbuh double digit, rata-rata upah buruh Sulawesi Barat masih di bawah UMP 2022 yang telah ditentukan, yakni sebesar Rp 2,67 juta. Selain itu, jika dibandingkan posisi Februari 2020 rata-rata upah buruh Sulawesi Barat masih terkontraksi sebesar 2,38 persen dari Rp 2,21 juta.

5. Lampung

Provinsi ini juga mengalami penurunan rata-rata upah buruh secara tahunan sebesar 3,16 persen, dari Rp 2,24 juta menjadi Rp 2,17 juta per Februari 2022. Bukan hanya secara tahunan, jika dibandingkan posisi sebelum pandemi Covid-19, rata-rata upah buruh Lampung juga menurun 6,57 persen dari Rp 2,32 juta.

Selain itu, rata-rata upah buruh Lampung pada awal tahun ini juga berada di bawah UMP 2022 yang telah ditentukan yakni sebesar Rp 2,44 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Provinsi ini Memiliki Upah Buruh Terendah di Indonesia, Mana Saja?"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Akhdi Martin Pratama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×