kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.906.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.260   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.894   -6,45   -0,09%
  • KOMPAS100 1.002   -1,99   -0,20%
  • LQ45 764   -3,56   -0,46%
  • ISSI 227   0,39   0,17%
  • IDX30 394   -1,80   -0,46%
  • IDXHIDIV20 455   -1,72   -0,38%
  • IDX80 112   -0,28   -0,25%
  • IDXV30 114   0,06   0,05%
  • IDXQ30 127   -0,72   -0,56%

Ini 3 Terobosan Kebijakan Haji 2025 oleh Kemenag, Apa Saja?


Senin, 07 Juli 2025 / 05:22 WIB
Ini 3 Terobosan Kebijakan Haji 2025 oleh Kemenag, Apa Saja?
ILUSTRASI. Pemerintah melalui Kementerian Agama mengambil langkah-langkah strategis terkait pelaksanaan haji 2025. ANTARA FOTO/Andika Wahyu


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Agama mengambil langkah-langkah strategis terkait pelaksanaan haji 2025. Mulai dari keterbukaan informasi jemaah haji khusus, efisiensi pemanfaatan dana haji, hingga peningkatan layanan yang lebih kompetitif melalui skema multi syarikah.

Dengan hadirnya tiga kebijakan perdana tersebut, Kemenag mengklaim hal ini akan  menjadi tonggak pembaruan layanan jemaah Indonesia.

Melansir Kemenag.go.id, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengklaim, ketiga langkah ini bukan sekadar inovasi administratif, melainkan pergeseran paradigma dalam tata kelola haji. 

"Ini langkah progresif dalam tata kelola haji, dari yang semula cenderung tertutup dan sentralistik, menjadi lebih terbuka, adil, dan partisipatif," tutur Hilman Latief di Jakarta, Sabtu (5/7/2025).

Lebih lanjut, pria yang sudah empat kali menahkodai penyelenggaraan ibadah haji Indonesia ini menguraikan tiga hal perdana tersebut.

Baca Juga: Menag: Pangeran Arab Saudi Dukung Penuh Pembangunan Kampung Haji

1. Daftar Nama Jemaah Haji Khusus Kini Dipublikasikan

Untuk pertama kalinya dalam sejarah penyelenggaraan haji, pemerintah secara resmi mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun 1446 H/2025 M. Daftar ini diumumkan pada 23 Januari 2025.

“Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” terang Dirjen PHU Hilman Latief.

Langkah transparansi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang menyoroti minimnya pengawasan publik terhadap distribusi kuota haji khusus. 

Selama ini, kata Hilman, daftar nama jemaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

“Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” jelas Hilman.

Tahun ini, pelunasan biaya dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung 24 Januari – 7 Februari 2025, dan tahap kedua 14 – 21 Februari 2025. Sebanyak 14.467 jemaah melunasi pada tahap pertama, disusul 1.838 jemaah pada tahap kedua hingga seluruh kuota 16.305 jemaah terpenuhi.

“Sebagai bentuk transparansi, di akhir masa pelunasan, kami juga merilis nama-nama jemaah yang sudah melunasi. Ini adalah bagian dari akuntabilitas kami kepada publik,” ujar Hilman Latief.

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Haji 2025 Mudah dengan Aplikasi Nusuk

2. Efisiensi Dana Haji: Nilai Manfaat Turun, Layanan Tetap Optimal

Dari sisi pendanaan, tahun ini Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 US$ sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. Rerata BPIH tahun ini turun sebesar Rp 4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.

Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata penggunaan nilai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp 37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp 33.978.508,01.

Meski demikian, kualitas layanan tidak mengalami penurunan. Misalnya saja, jemaah tetap mendapatkan tiga kali makan per hari selama di Makkah, termasuk layanan makanan siap saji (ready to eat atau RTE) serta menu bercita rasa nusantara yang disesuaikan dengan selera jemaah Indonesia.

"Tahun ini, jemaah haji Indonesia mendapatkan total 127 kali layanan makan. Ini terdiri atas 84 kali makan di Makkah, 27 kali di Madinah, dan 15 kali makan serta satu kali snack berat selama masa puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” ungkap Hilman.

Layanan akomodasi dan transportasi juga tetap pada standar tinggi.

“Efisiensi dilakukan tanpa mengorbankan kenyamanan. Beberapa layanan bahkan mengalami peningkatan,” imbuh Hilman.

Tonton: Komnas Haji: Visa Haji Furoda Berada di Luar Tanggung Jawab Pemerintah

3. Skema Multi Syarikah: Diversifikasi Layanan yang Apresiatif

Langkah besar lainnya adalah diterapkannya skema multi syarikah untuk layanan jemaah di Arab Saudi. Indonesia menggandeng delapan syarikah tahun ini: Al Bait Al Guest, Rakeen Mashariq, Rehlat & Manafea, Rifad, Rawaf Mina, Sana Mahsaariq, MCDC, dan Al Rifadah.

Tujuannya adalah mengakhiri ketergantungan terhadap satu penyedia layanan, yang selama ini menimbulkan risiko monopoli dan keterbatasan pilihan. Dengan adanya multi syarikah, sistem menjadi lebih kompetitif dan memungkinkan peningkatan kualitas layanan.

Skema ini sempat memunculkan dinamika teknis di lapangan, khususnya dalam pengelolaan kloter yang terdiri dari berbagai syarikah. Namun tantangan tersebut berhasil dimitigasi secara efektif melalui sistem koordinasi terpadu antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

Apresiasi terhadap keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Abdul Fattah Mashat, saat berkunjung ke kantor PPIH Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah.

“Saya menyampaikan tahni’ah kepada jemaah haji Indonesia yang telah menyelesaikan ibadah dengan aman dan nyaman. Haji 1446 H ini sukses, dan kami memahami adanya catatan teknis mengingat besarnya jumlah jemaah Indonesia. Tapi semua dapat diantisipasi, tanpa menimbulkan krisis,” ujar Wamenhaj Mashat. 

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad bin Salman atas arahannya dalam peningkatan mutu layanan haji.

Selanjutnya: Trump Resmi Kirim Surat Tarif Impor, Indonesia Termasuk Negara yang Terimbas?

Menarik Dibaca: 8 Tips Dekorasi Eklektik untuk Rumah Tampil Unik dan Penuh Karakter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×