Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
2. Efisiensi Dana Haji: Nilai Manfaat Turun, Layanan Tetap Optimal
Dari sisi pendanaan, tahun ini Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 US$ sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. Rerata BPIH tahun ini turun sebesar Rp 4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.
Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata penggunaan nilai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp 37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp 33.978.508,01.
Meski demikian, kualitas layanan tidak mengalami penurunan. Misalnya saja, jemaah tetap mendapatkan tiga kali makan per hari selama di Makkah, termasuk layanan makanan siap saji (ready to eat atau RTE) serta menu bercita rasa nusantara yang disesuaikan dengan selera jemaah Indonesia.
"Tahun ini, jemaah haji Indonesia mendapatkan total 127 kali layanan makan. Ini terdiri atas 84 kali makan di Makkah, 27 kali di Madinah, dan 15 kali makan serta satu kali snack berat selama masa puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” ungkap Hilman.
Layanan akomodasi dan transportasi juga tetap pada standar tinggi.
“Efisiensi dilakukan tanpa mengorbankan kenyamanan. Beberapa layanan bahkan mengalami peningkatan,” imbuh Hilman.
Tonton: Komnas Haji: Visa Haji Furoda Berada di Luar Tanggung Jawab Pemerintah
3. Skema Multi Syarikah: Diversifikasi Layanan yang Apresiatif
Langkah besar lainnya adalah diterapkannya skema multi syarikah untuk layanan jemaah di Arab Saudi. Indonesia menggandeng delapan syarikah tahun ini: Al Bait Al Guest, Rakeen Mashariq, Rehlat & Manafea, Rifad, Rawaf Mina, Sana Mahsaariq, MCDC, dan Al Rifadah.
Tujuannya adalah mengakhiri ketergantungan terhadap satu penyedia layanan, yang selama ini menimbulkan risiko monopoli dan keterbatasan pilihan. Dengan adanya multi syarikah, sistem menjadi lebih kompetitif dan memungkinkan peningkatan kualitas layanan.
Skema ini sempat memunculkan dinamika teknis di lapangan, khususnya dalam pengelolaan kloter yang terdiri dari berbagai syarikah. Namun tantangan tersebut berhasil dimitigasi secara efektif melalui sistem koordinasi terpadu antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Apresiasi terhadap keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Abdul Fattah Mashat, saat berkunjung ke kantor PPIH Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah.
“Saya menyampaikan tahni’ah kepada jemaah haji Indonesia yang telah menyelesaikan ibadah dengan aman dan nyaman. Haji 1446 H ini sukses, dan kami memahami adanya catatan teknis mengingat besarnya jumlah jemaah Indonesia. Tapi semua dapat diantisipasi, tanpa menimbulkan krisis,” ujar Wamenhaj Mashat.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad bin Salman atas arahannya dalam peningkatan mutu layanan haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News