kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.978   145,37   2,13%
  • KOMPAS100 1.011   23,64   2,40%
  • LQ45 785   19,55   2,55%
  • ISSI 221   2,64   1,21%
  • IDX30 408   10,90   2,75%
  • IDXHIDIV20 480   13,30   2,85%
  • IDX80 114   2,44   2,19%
  • IDXV30 117   2,09   1,83%
  • IDXQ30 133   3,82   2,96%

Ini 12 calon Hakim MK pengganti Patrialis


Jumat, 10 Maret 2017 / 12:31 WIB
Ini 12 calon Hakim MK pengganti Patrialis


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (Pansel Hakim MK) telah mendapatkan sejumlah nama peserta yang lolos tahapan administrasi dan penilaian atas karya tulis.

Anggota tim Pansel Hakim MK, Sukma Violetta mengatakan, selanjutnya para peserta yang lolos ini akan menjalani tahap tes kesehatan.

"Dan kami mengolah masukan-masukan atau informasi tentang calon dari masyarakat," kata Sukma melalui pesan singkat, Jumat (10/3).

Para peserta yang berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya adalah:

1. Abdul Rasyid Thalib
2. Bernard L Tanya 
3. Chandra Yusuf 
4. Eddhi Sutarto 
5. Hotman Sitorus 
6. Krishna Djaya Darumurti 
7. Mudji Estiningsih 
8. Muhammad Yamin Lubis 
9. Muhammad Yusuf 
10. Muslich KS 
11. Saldi Isra 
12. Wicipto Setiadi

Seleksi ini dilakukan lantaran salah satu hakim konstitusi, Patrialis Akbar, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/1).

KPK menetapkan Patrialis Akbar sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai US$ 20.000 dan 200.000 dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar dari pengusaha impor daging sapi, Basuki Hariman.

Suap diduga diberikan ke Patrialis Akbar karena di waktu bersamaan MK tengah menangani uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Fachri Fachrudin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×