kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Ini 12 calon Hakim MK pengganti Patrialis


Jumat, 10 Maret 2017 / 12:31 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (Pansel Hakim MK) telah mendapatkan sejumlah nama peserta yang lolos tahapan administrasi dan penilaian atas karya tulis.

Anggota tim Pansel Hakim MK, Sukma Violetta mengatakan, selanjutnya para peserta yang lolos ini akan menjalani tahap tes kesehatan.

"Dan kami mengolah masukan-masukan atau informasi tentang calon dari masyarakat," kata Sukma melalui pesan singkat, Jumat (10/3).

Para peserta yang berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya adalah:

1. Abdul Rasyid Thalib
2. Bernard L Tanya 
3. Chandra Yusuf 
4. Eddhi Sutarto 
5. Hotman Sitorus 
6. Krishna Djaya Darumurti 
7. Mudji Estiningsih 
8. Muhammad Yamin Lubis 
9. Muhammad Yusuf 
10. Muslich KS 
11. Saldi Isra 
12. Wicipto Setiadi

Seleksi ini dilakukan lantaran salah satu hakim konstitusi, Patrialis Akbar, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/1).

KPK menetapkan Patrialis Akbar sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai US$ 20.000 dan 200.000 dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar dari pengusaha impor daging sapi, Basuki Hariman.

Suap diduga diberikan ke Patrialis Akbar karena di waktu bersamaan MK tengah menangani uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Fachri Fachrudin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×