Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Pendaftaran hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Patrialis Akbar sampai saat ini masih sepi. Berdasarkan data Panitia Seleksi Hakim MK, jumlah pendaftar sampai saat ini baru mencapai tiga orang.
Padahal, waktu pendaftaran hanya akan dibuka sampai 3 Maret nanti. "Kami tidak tahu, apakah calon seperti kebiasaan, pada akhir- akhir mau tutup baru banyak mendaftar atau apa, tapi kami akan tunggu sampai tanggal 3," katanya di Jakarta, Selasa (28/2).
Pemerintah membentuk panitia seleksi hakim MK, untuk mencari hakim konstitusi menggantikan Patrialis Akbar. Patrialis diberhentikan dari jabatannya karena tersandung dugaan kasus suap dalam uji materi UU Peternakan.
Patrialis kini berstatus tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Patrialis ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK, Rabu (25/1/2017). Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini ditangkap setelah diduga menerima suap sebesar sebesar US$ 20.000 dan Sin$ 200.000 atau senilai Rp 2,15 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News