kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Inflasi Oktober 2024 Jadi yang Terendah Sejak November 2021


Sabtu, 02 November 2024 / 07:45 WIB
Inflasi Oktober 2024 Jadi yang Terendah Sejak November 2021
ILUSTRASI. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.Inflasi Oktober 2024 yang sebesar 1,71% secara tahunan merupakan inflasi yang terendah sejak November 2021.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Oktober 2024 mencatatkan inflasi 1,71% secara tahunan atau year on year (yoy). Inflasi ini lebih rendah bila dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 1,84% yoy.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, inflasi pada Oktober 2024 secara tahunan ini merupakan inflasi terendah sejak November 2021.

“Kala itu (November 2021), inflasi  sempat menyentuh 1,66% yoy, lebih rendah dari Oktober ini,” tutur Amalia dalam konferensi pers, Jumat (1/11).

Baca Juga: BPS: Terjadi Inflasi pada Oktober 2024 Sebesar 0,08%

Adapun inflasi tahunan ini paling banyak didorong oleh perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan inflasi sebesar 7,06%, dan andil inflasi sebesar 0,43%. 

Kemudian, penyediaan makanan dan minuman/restoran yang mencatatkan inflasi sebesar 2,36%, dengan andil inflasi sebesar 0,23%, serta makanan, minuman, dan tembakau mencatatkan inflasi sebesar 2,35% dengan andil inflasi sebesar 1,71%.

Sementara itu, sektor transportasi mencatatkan deflasi secara tahunan sebesar 0,08% dengan andil deflasi sebesar 0,01%, dan informasi, komunikasi serta jasa keuangan mencatatkan deflasi 0,28% dengan andil deflasi 0,02%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×