kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Inflasi 2023 Diperkirakan Turun Jadi 2,81%, Terseret Harga Energi Global


Kamis, 28 Desember 2023 / 14:21 WIB
Inflasi 2023 Diperkirakan Turun Jadi 2,81%, Terseret Harga Energi Global
ILUSTRASI. Inflasi sepanjang tahun 2023 diproyeksi melandai ke 2,81%


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Bank Permata memperkirakan inflasi tahunan pada 2023 akan mengalami penurunan signifikan.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede meramal, inflasi akhir tahun 2023 akan sebesar 2,81% secara year on year (YoY). Ini menandai adanya penurunan dari inflasi 5,51% pada tahun 2022. Ini juga turun jika dibandingkan inflasi tahunan bulan November yang mencapai 2,86%

Menurutnya, penurunan signifikan ini terutama disebabkan oleh penurunan harga bahan bakar dan energi global yang mengakibatkan penurunan inflasi harga yang diatur pemerintah tahun ini.

"Proyeksi kami menunjukkan bahwa tingkat inflasi tahunan akan berada di bawah target tengah sebesar 3% yaitu 2,81% di Desember 2023," ujar Josua kepada Kontan.co.id, Kamis (28/12).

Baca Juga: Gejolak Harga Pangan Masih Membayangi Tingkat Inflasi di Awal 2024

Ia menyebut, inflasi harga bergejolak , terutama pada harga pangan diperkirakan akan tetap menjadi pendorong utama inflasi secara keseluruhan.

Di sisi lain, inflasi inti akan turun dari 1,87% YoY di November 2023 menjadi 1,83% YoY di Desember 2023.

Namun, secara bulanan, inflasi inti diperkirakan akan menguat dari 0,12% month to month (mom) menjadi 0,17% mom yang didorong oleh peningkatan permintaan terkait liburan akhir tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×